Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Deviden masuk ke Akun apa?

  • Deviden masuk ke Akun apa?

     rudirjv updated 14 years ago 8 Members · 16 Posts
  • encex

    Member
    15 July 2011 at 3:00 pm

    Dear rekan ortax…

    Kalo Deviden itu masuk ke bag. Akun apa ya?Trus bagaiaman Jurnalnya sedangkan deviden itu langsung dikeluarkan saja dari kas & tidak ada pengumuman maupun RUPS. Mohon Pencerahannya….

    Salam,

  • encex

    Member
    15 July 2011 at 3:00 pm
  • ktfd

    Member
    15 July 2011 at 3:05 pm

    rekan encex, dividen itu ya masuk akun dividen itu sendiri yg merupakan kelompok
    akun ekuitas.
    lha kalau gak ada pengumuman dsbnya, trs gimana prosedurnya? jgn2 bukan dividen
    itu? atau emang perusahaan encek2 glodok yg gak ada pembukuannya ya he3…
    no offense…
    salam.

  • newbiepajak

    Member
    15 July 2011 at 4:14 pm
    Originaly posted by encex:

    Kalo Deviden itu masuk ke bag. Akun apa ya?

    biasanya Laba dalam RUPS akan diputuskan untuk sekian persen disimpan untuk pengembangan perusahaan (laba ditahan) dan dibagi dalam bentuk deviden per share…

  • encex

    Member
    15 July 2011 at 4:55 pm

    Tapi diperusahaan tempat saya kerja emang ada pembagian saham tp tanpa ada pengumuman ataupun RUPS, jadi langsung ada transaksi aja, baiknya giman ya rekan….

    salam

  • encex

    Member
    15 July 2011 at 4:59 pm

    Jurnal saat Pengumuman seperti apa dan saat Pembagian seperti apa (menurut PSAK)?
    mohon pencerhanya

  • free85

    Member
    15 July 2011 at 4:59 pm

    Mungkin perusahaan keluarga rekan..
    Menurut saya sah2 saja..Yang penting dipotong PPh Finalnya..

  • encex

    Member
    15 July 2011 at 5:11 pm

    iya sih tp ini mau saya angkat jadi judul skripsi krn ga umum aja, jurnalnya mohon dibantu ya rekan….?makasih

  • free85

    Member
    15 July 2011 at 5:15 pm

    Secara PSAK memang salah rekan..
    Tapi saya rasa Pajak tidak mempermasalahkannya..
    Untuk jurnal saya rasa sama saja..

  • encex

    Member
    15 July 2011 at 5:27 pm

    yup betul aslkan bayar pph finalnya kan, masalahnya tema ini mau saya angkat jadi judul skripsi sesuai PSAK

  • constantine

    Member
    15 July 2011 at 6:22 pm

    pajak untuk deviden itu 10% dan bersifat final ya sobat2 dan senior?
    mohon koreksi

    salam,

  • rheza

    Member
    17 July 2011 at 7:41 pm
    Originaly posted by constantine:

    pajak untuk deviden itu 10% dan bersifat final ya sobat2 dan senior?

    betul, jika penerimanya adalah orang pribadi,

    salam

  • encex

    Member
    18 July 2011 at 12:28 pm

    maaf rekan, saya membutuhkan jurnal pada saat pengumuman deviden bagimana trus pada saat relaisasi pembagian deviden bagaimana? biar sesuai dengan PSAK aja gtu….

    Salam,

    Hery

  • isdi82

    Member
    27 July 2011 at 6:51 pm

    coba jawab ya, tolong koreksinya kalau salah

    waktu pengumuman deviden

    (D) deviden tunai xxx
    (K) hutang deviden xxx

    waktu bayar
    (D)hutang deviden xxx
    (K)kas xxx

    Ini buat potong pajaknya
    (D)kas xxx
    (K)pph 4(2) xxx

    kas nya bisa di cros, supaya jelas aja dipisah
    tolong koreksinya ya, rekan2 senior, masih belajar nih 🙂

  • isdi82

    Member
    27 July 2011 at 6:51 pm

    coba jawab ya, tolong koreksinya kalau salah

    waktu pengumuman deviden

    (D) deviden tunai xxx
    (K) hutang deviden xxx

    waktu bayar
    (D)hutang deviden xxx
    (K)kas xxx

    Ini buat potong pajaknya
    (D)kas xxx
    (K)pph 4(2) xxx

    kas nya bisa di cros, supaya jelas aja dipisah
    tolong koreksinya ya, rekan2 senior, masih belajar nih 🙂

Viewing 1 - 15 of 16 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now