Forum Ortax › Forums › PPh Badan › distributor provider
Pasal 25 UU PPh
(1) Besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan adalah sebesar Pajak Penghasilan yang terutang menurut Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak yang lalu dikurangi dengan:
a. Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; dan
b. Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri yang boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, dibagi 12 (dua belas) atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.Pasal 25 UU PPh
(1) Besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan adalah sebesar Pajak Penghasilan yang terutang menurut Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak yang lalu dikurangi dengan:
a. Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; dan
b. Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri yang boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, dibagi 12 (dua belas) atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.Bagaimana ya..penghitungan PPh 25 badan sebagai dealer distributor salah satu provider?
Bagaimana ya..penghitungan PPh 25 badan sebagai dealer distributor salah satu provider?
- Originaly posted by supramerah:
Apakah penghasilan bruto pada bupot 23,selaen dari penjualan boleh dikurangkan dengan biaya penjualan?
sepanjang memenuhi unsur biaya 3 M maka diperbolehkan
- Originaly posted by supramerah:
Apakah penghasilan bruto pada bupot 23,selaen dari penjualan boleh dikurangkan dengan biaya penjualan?
sepanjang memenuhi unsur biaya 3 M maka diperbolehkan
Apakah penghasilan bruto pada bupot 23,selaen dari penjualan boleh dikurangkan dengan biaya penjualan?
Apakah penghasilan bruto pada bupot 23,selaen dari penjualan boleh dikurangkan dengan biaya penjualan?