Forum Ortax › Forums › e-SPT › E-faktur reject
- Originaly posted by thunderbolt02:
bagaimana caranya database faktur pajak batal yang ada di komputer lain,bisa digabung ke database di komputer saya
Rekan, manurut yang saya pahami, kita tidak bisa menggunakan 1 database pada 2 komputer yang terpisah. Jika memang dikehendaki database dapat diakses beberapa komputer, maka seharusnya setiap komputer terhubung melalui jaringan. Akibat dari 1 database pada 2 komputer terpisah ini adalah database yang sama memiliki isi yang berbeda seperti yang rekan sampaikan.
Untuk melakukan merge tidak dapat dilakukan melalui komputer rekan. Yang dapat dilakukan adalah melakukan permintaan data ke KPP untuk masa tertentu. Data dari KPP sudah memuat seluruh data yang rekan upload.
Ini berarti bahwa rekan tidak bisa lagi memasang 1 database pada 2 komputer berbeda. Jika masih demikian, berakibat rekan harus selalu minta data ke KPP untuk laporan eSPT. terima kasih untuk saran dari rekan-rekan semua.saya akan coba saran-saran dari rekan semua.
- Originaly posted by Thunderbolt02:
sebenarnya fp batal tdk terlapor tdk masalah, toh NSFP sdh tdk dipakai lagi dan gak ada nilainya.
apakah memang tidak masalah,rekan jon1201,kalo NSFP yang batal tidak dilaporkan ke SPT Masa PPN?
soalnya setau saya,meskipun batal,NSFP yang batal harus dilaporin juga dengan angka 0 (nol) semua rekan. Salahnya rekan disini karena
1.pake 1 database dicopy digunakan 2 komputer,seharusnya gunakan Network database.
2.ngikuti apa kata atasan, seharusnya ngikuti aturan & petunjuk yg sdh ada.