Forum Ortax Forums e-SPT E-SPT PPH versi baru

  • E-SPT PPH versi baru

     AH78754 updated 15 years, 8 months ago 26 Members · 38 Posts
  • yola

    Member
    21 April 2009 at 5:13 pm

    SPT-Y 1771 pakai yang terbaru ya? download dari ortax, lapornya hardcopy + softcopy ga ya?

  • luhutmarpaung

    Member
    23 April 2009 at 1:41 pm

    Baru saja saya telepon A/R saya di PMA 6, katanya sudah ada, pada hal baru minggu lalu saya konsultasi sama beliau, beliau tidak ada informasi mengenai ept masa terbaru ini. Jadi saya ucapkan terma kasih atas informasi ini. Forum ini sangat berguna untuk saling bagi informasi/

  • d2k

    Member
    24 April 2009 at 8:12 am

    wah, forum ini ndak cocok dgn sy, di kpp t4 sy terdaftar lom bisa terima eSPT 🙁

  • shadow

    Member
    24 April 2009 at 9:39 am
    Originaly posted by d2k:

    wah, forum ini ndak cocok dgn sy, di kpp t4 sy terdaftar lom bisa terima eSPT 🙁

    oh, maksudnya ini…..

    maklum pak, modernisasi dan peningkatan TI di DJP kan bertahap….
    jadi ya, ditunggu aja ya pak….
    harusnya sejak akhir tahun ini semua KPP di seluruh Indonesia sudah bisa e-SPT….

  • tamaboy

    Member
    27 April 2009 at 3:13 pm

    SPT Tahunan v 3.1 yang tgl 20.03.2009 koq sspnya ngga bisa diisi kode jenis setorannya ya… ?

  • Stephani

    Member
    8 May 2009 at 10:29 am

    e-SPT PPh uda ada y?
    Mulai uni pelaporan sdh bkn hard copy?
    Bisa minta cara dan aturannya g?
    Thx ^.^

  • Rewa

    Member
    8 May 2009 at 10:55 am

    Yang terbaru bisa d download d pajak.go.id, atau menu download ortax.org, berdasarkan PER NOMOR 6/PJ/2009

    Saat dimulainya penyampaian e-SPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

    Bagi Wajib Pajak yang telah ditetapkan terdaftar di KPP berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang berlaku sebelum Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini ditetapkan, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2009

    Kantor Pelayanan Pajak yang selanjutnya disebut KPP adalah Kantor Pelayanan Pajak Madya termasuk Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus dan Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar

    jadi bagi yang terdaftar di kpp DJP jakarta khusus, madya dan besar.

  • AH78754

    Member
    11 May 2009 at 2:47 pm

    Rekan tamaboy, apakah problem dengan kode jenis setoran ssp-nya sudah teratasi?

Viewing 31 - 38 of 38 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now