Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Error Kode KIRIMSPT005 Ketika Ingin Buat SPT E-Bupot Unifikasi
Error Kode KIRIMSPT005 Ketika Ingin Buat SPT E-Bupot Unifikasi
Halo rekan-rekan,
Saya memiliki kendala ketika ingin melaporkan SPT Masa Januari 2022 ebupot unifikasi. Ketika sudah
mengupload sertifikat elektronik dan klik “Kirim SPT”, muncul tampilan dengan kode error “KIRIMSPT005-Data SPT Belum Siap Dilaporkan”. Saya sudah memasukkan semuanya termasuk Bukti Penerimaan Negara.Untuk amount penyetoran yang ada di BPN memang ada yang kurang bayar sekitar IDR 10 (PPh 4 ayat 2), tapi secara total, amount PPh yang disetorkan lebih besar sekitar IDR 100. Pembayaran/penyetoran pajak memang tidak mencantumkan kode billing, jadi biasanya ada perbedaan rounding.
Apakah kode diatas muncul gara-gara ada selisih lebih bayar sekitar IDR 100? Jika tidak, faktor apakah
yang membuat Data SPT kami belum siap untuk dilaporkan? Adakah yang mengalami kode error yang sama seperti saya?Mohon untuk solusinya. Terima kasih.
- This discussion was modified 2 years, 11 months ago by Mohamad Firas.
up up up
apakah sudah bisa terkirim pak, solusinya seperti apa pak