Forum Ortax › Forums › e-SPT › eSPT mana yg harus saya gunakan ?
eSPT mana yg harus saya gunakan ?
Apabila Perusahaan bergerak dalam bidang rumah sakit, dimana ada transaksi
1. Rawat jalan
2. Rawat inap
3. Penjualan obat ke 2 di atas
4. dllmenurut rekan menggunakan e-SPT mana:
– eSPT MASA PPN 1111 (01122010)
– eSPT MASA PPN 1111 DM (01122010)Terima kasih sebelumnya.
salam ortaxmenurut saya baiknya pakai eSPT PPN 1111. klo PPN 1111 DM peruntukannya ada batasannya (WP Toko Emas, WP penjualan kendaraan bekas, WP OP/Badan omset <1,8 Miliar). dan di PPN 1111 DM WP tidak dapat mengkreditkan PPN Masukannya serta utk WP OP/Badan dg omset < 1,8 Miliar, atas transaksi ekspor/tidak terutang/dipungut Bend. atau Pemungut Migas seluruh omsetnya masih dihitung dlm penyerahan yg akan dihitung lg PPN nya (walaupun katanya msh ada pengkajian lagi).
mohon klarifikasi dr rekan2 yg lain.Terima kasih rekan akhmadmusyaffa..
Apakah untuk software terbaru ini…perhitungan PM masukan yang dapat dikreditkan diperhitungkan setiap bulan or akhir tahun ya..??
perhitungan PM masukan dikreditkannya setiap bulan rekan. termasuk juga utk PM atas PK yang dikenakan & tidak dikenakan, penghitungan pengkreditan PM nya setiap bulan dan diperhitungkan kembali PM nya di akhir tahun.
tapi utk transaksi normal (PK-PM), PM nya dikreditkan setiap bulan…maksudnya saya ini rekan..
Originaly posted by akhmadmusyaffa:diperhitungkan kembali PM nya di akhir tahun.
jadi tidak ada perubahan dengan tahu lalu ya..?
ok thanks rekan…
- Originaly posted by lamsihar:
jadi tidak ada perubahan dengan tahu lalu ya..?
betul, tidak ada perubahan dg tahun lalu…