Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Faktur Pajak Pengganti

  • Faktur Pajak Pengganti

     NURHALWA updated 2 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • NURHALWA

    Member
    16 September 2022 at 9:40 am

    Selamat Siang….. saya Nur mau bertanya soal Faktur Pajak Penggganti

    Masa Agustus saya ada buat Faktur pajak dengan mengukuti Per 03/PJ/2022 dengan memakai Alamat sesuai dengan barang di kirim/alamat cabang, di bulan September ini, saya ada pembetulan pertanyannya apakah alamat yang di pakai masih menggunakan alamat cabang atau menggunakan alamat sesuai NPWP atau menggunakan Per-11/PJ/2022?

    terima kasih

  • mikotatan

    Member
    19 September 2022 at 9:14 am

    pagi, ini pembetulannya terkait apa ? kalau menurut saya gak masih pake alamat yg sesuai sama faktur sebelumnya. #cmiiw
    thanks

  • NURHALWA

    Member
    19 September 2022 at 12:02 pm

    Terkait PPn Kak

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now