Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › fasilitas insentif PPh Pasal 21 DTP
fasilitas insentif PPh Pasal 21 DTP
dear all ijin bertanya
sesuai SKT Kode KLU kami 79120, namun pada saat lapor SPT Badan 2018 tidak sesuai dengan SKT. kemudian kami telah melakukan pembetulan SPT badan 2018 (kebetulan tidak diperiksa) dan diperolehkan berdasarkan hasil googling saya, nanum tetapi saja perusahaan saya "tidak terpenuhi" mengapa demikian ya?
terima kasih tekan
Viewing 1 - 2 of 2 posts