Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › FAT (Factory Acceptance Test) dan Factory Training apakah di potong pph 23
FAT (Factory Acceptance Test) dan Factory Training apakah di potong pph 23
Dear All Rekan Ortax mohon bantuannya
Perusahaan saya melakukan pengadaan kendaraan
dlm rician biaya
1. pengadaan kendaraan 100.000.000
2. FAT 20.000.000
3. FT 10.000.000
4PPN 13.000.000apakah point no 2 dan 3 merupakan objek pemotongan pph 23
tks
sori nih ga mudeng rekan, FAT dan FT tu singkatan ap y hehe ….
- Originaly posted by yusup:
apakah point no 2 dan 3 merupakan objek pemotongan pph 23
bisa jadi, untuk FT ada syarat khusus
Jasa Pelatihan (Training) yang billnya dipisah dari pembelian kendaraan maka, termasuk Objek PPh pasal 23 ……
- Originaly posted by priadiar4:
untuk FT ada syarat khusus
syaratnya apa?
Originaly posted by Wiyogo:Jasa Pelatihan (Training) yang billnya dipisah dari pembelian kendaraan maka, termasuk Objek PPh pasal 23 ……
billnya satu tapi dirinci