Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan FAT (Factory Acceptance Test) dan Factory Training apakah di potong pph 23

  • FAT (Factory Acceptance Test) dan Factory Training apakah di potong pph 23

  • yusup

    Member
    25 September 2014 at 8:39 am
  • yusup

    Member
    25 September 2014 at 8:39 am

    Dear All Rekan Ortax mohon bantuannya

    Perusahaan saya melakukan pengadaan kendaraan

    dlm rician biaya

    1. pengadaan kendaraan 100.000.000
    2. FAT 20.000.000
    3. FT 10.000.000
    4PPN 13.000.000

    apakah point no 2 dan 3 merupakan objek pemotongan pph 23

    tks

  • susano

    Member
    25 September 2014 at 8:51 am

    sori nih ga mudeng rekan, FAT dan FT tu singkatan ap y hehe ….

  • priadiar4

    Member
    25 September 2014 at 10:56 am
    Originaly posted by yusup:

    apakah point no 2 dan 3 merupakan objek pemotongan pph 23

    bisa jadi, untuk FT ada syarat khusus

  • Wiyogo

    Member
    25 September 2014 at 12:00 pm

    Jasa Pelatihan (Training) yang billnya dipisah dari pembelian kendaraan maka, termasuk Objek PPh pasal 23 ……

  • yusup

    Member
    25 September 2014 at 3:21 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    untuk FT ada syarat khusus

    syaratnya apa?

    Originaly posted by Wiyogo:

    Jasa Pelatihan (Training) yang billnya dipisah dari pembelian kendaraan maka, termasuk Objek PPh pasal 23 ……

    billnya satu tapi dirinci

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now