Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › FP pajak lompat
Mohon pencerahannya
Mohon ijin, jikalau ada faktur pajak yang lompat nomornya di bulan Januari, Februari, Maret dan April 2013,
Bagaimana ya solusinyacontoh : Fp 010.000.13.00000001, langsung ke 010.000.13.00000013
begitu seterusnya sampai dengan bulan April 2013Mohon sarannya'
Wasalam
APU
Buat FP pengganti rekan..biar nomornya urut berdasarkan tanggal
Maksudnya Faktur Pajak Pengganti yg seperti apa rekan< mohon agar diberikan teknisnya
Makasih sebelumnya
- Originaly posted by prasetyoutomo:
Maksudnya Faktur Pajak Pengganti yg seperti apa rekan
coba pelajari PER 13/2010 sekalian perubahannya di PER 24/2012..
harap diperjelas lagi untuk penerbitan FP per Bulannya..
apakah sudah dapat nomor FP yg baru atau belum?
Viewing 1 - 5 of 5 posts