Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Gaji Direktur

  • Gaji Direktur

     alyan23 updated 14 years, 5 months ago 8 Members · 18 Posts
  • Albert

    Member
    24 February 2011 at 6:54 pm
    Originaly posted by heraajah:

    rekan hanif bgm klo ternyata direktur nya orang asing dan pemegang saham mayoritas 99,9 %..tolong bantuan nya rekan hanif..apakah terhutang pph 21 ato ada jenis pajak lainnya yg dikenakan

    Kalau punya NPWP , dihitung pph 21, biasanya Orang asing punya 2 penghasilan/gaji.
    baik yang di dapat di Indonesia dan di negaranya.

  • HeraAJAH

    Member
    24 February 2011 at 10:38 pm
    Originaly posted by albert:

    Kalau punya NPWP , dihitung pph 21, biasanya Orang asing punya 2 penghasilan/gaji.
    baik yang di dapat di Indonesia dan di negaranya.

    rekan albert apakah gaji nya direktur sekaligus pemilik saham tsb sama seperti gaji expatriat yg diatur di peraturan perpajakan ( maksud nya ada batasan seperti di gaji expatriat ? dan bgm utk masalah ptkp yg didapat utk direktur tsb? apakah sama dengan wp local lainnya ?

    Originaly posted by begawan5060:

    Benar.., ini terdapat dalam penjelasan UU PPh….

    rekan begawan bisa dishare batasan gaji expatriat?

  • alyan23

    Member
    25 February 2011 at 1:42 am

    Menurut saya tidak ada batas kewajaran di Perpajakan dalam hal gaji,berapapun besarnya gaji karyawan asal pemotongannya sesuai menurut saya ok..ok.. saja ..

    Karena semakin besar gaji karyawan tersebut, berarti semakin besar pula penerimaan negara …

Viewing 16 - 18 of 18 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now