Forum Ortax › Forums › e-SPT › Gaji karyawan tetap di espt PPh
Selamat pagi, mohon bantuannya…..
Perusahaan saya sedang mencoba memakai eSPT PPh 21, versi yang saya pakai 2.0 . Tapi di aplikasi tsb hanya ada gaji honorer dlll, sedangkan untuk gaji karyawan tetap memakai yang mana? Lalu bila karyawan tidak punya NPWP bagaimana?Terima kasih
bukannya kalo eSPT masa bagi karyawan tetap hanya isi jumlah pegawai… bruto dan jumlah pphnya saja??!!! seperti pada formulir spt masa 21, bukan begitu!
bagi yang tidak punya npwp… saya biasanya ketik 00.000.000.0.000.000 saja! sekedar info aja .. d menu download ada eSPT PPh Masa updatenya 18/02/2009.untuk karayawan tetap dengan penghasilan dibawah PTKP diisi secara manual, sedangkan untuk bukti potongnya dapat diisi dgn angka 0 smua
untuk karaywan yg dibawah 5 juta bagaimana penerapannya??thanks
seperti biasa aja rekan unclejo jumlah pegawai bruto dan pph 21nya hanya ada tambahan lampiran II DTP dan SSP DTP dengan jumlah setor sejumlah pph DTP… bukan begitu mohon koreksinya!
Tul…