Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › go public di bursa efek luar negeri
go public di bursa efek luar negeri
dear rekan ortax…
sebuah perusahaan di Indonesia ingin terdaftar di bursa efek luar negeri, misalnya di New York Stock Exchange,,apa saja hal2 yang harus dilakukan oleh perusahaan itu, berkaitan dengan perhitungan dan pembayaran pajak nya?? apakah mengikuti ketentuan di AS atau di Indonesia atau kedua2nya?? mohon penjelasannya..
terimakasih…
Viewing 1 - 2 of 2 posts