Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Gross Up PPh dan PPN
Gross Up PPh dan PPN
kalo untuk kasus dimana sudah termasuk ppn tapi belum termasuk pph bagaimana perhitungannya ya pak?
- Originaly posted by mangainn:
kalo untuk kasus dimana sudah termasuk ppn tapi belum termasuk pph bagaimana perhitungannya ya pak?
mencari DPP: 100/110 x Rp
mencari PPN: 10/110 x Rp - Originaly posted by eva1211:
mencari DPP: 100/110 x Rp
mencari PPN: 10/110 x Rpini yang bener.. :dua jempol
- Originaly posted by onlymelegend:
ini yang bener.. :dua jempol
sipp, terima kasih rekan onlymelegend
salam