Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Hadiah paket wisata

  • Hadiah paket wisata

     hady wahadi updated 1 year, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • hady wahadi

    Member
    7 September 2023 at 1:29 pm

    Dear RR,

    <div>jika PT A menerima hadiah paket wisata atas pencapaian target pembelian dari PT B, PT B sudah memotong PPh atas hadiah PPh 23 tarif 15%
    1. apakah bukti potong dapat dikreditkan PT A?

    2. apakah PT A perlu mencatat sebagai Penghasilan? jika iya, akun apa pada debet mengingat tidak ada pembayaran ke PT A

    </div>

  • zahra_ainun

    Member
    8 September 2023 at 9:20 am

    Kalau terkait PPh pasal 23 bukannya memang bisa di kreditkan ya rekan, sesuai tahun pajaknya

  • hady wahadi

    Member
    12 September 2023 at 9:58 am

    klu kita kreditkan,
    penjurnalannya bagaimana ya?
    jika nilai dasar perhitungan pajak 117.647.058
    dan nilai bupot PPh 23 17.647.058

    apakah kita mencatat , pendapatan diluar usaha dan pasangan dengan biaya?
    kita hanya tinggal berangkat saja, semua biaya ditanggung pemberi hadiah

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now