Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Hadiah paket wisata

  • Hadiah paket wisata

     hady wahadi updated 1 year, 4 months ago 2 Members · 3 Posts
  • hady wahadi

    Member
    7 September 2023 at 1:29 pm

    Dear RR,

    <div>jika PT A menerima hadiah paket wisata atas pencapaian target pembelian dari PT B, PT B sudah memotong PPh atas hadiah PPh 23 tarif 15%
    1. apakah bukti potong dapat dikreditkan PT A?

    2. apakah PT A perlu mencatat sebagai Penghasilan? jika iya, akun apa pada debet mengingat tidak ada pembayaran ke PT A

    </div>

  • zahra_ainun

    Member
    8 September 2023 at 9:20 am

    Kalau terkait PPh pasal 23 bukannya memang bisa di kreditkan ya rekan, sesuai tahun pajaknya

    • hady wahadi

      Member
      12 September 2023 at 9:58 am

      klu kita kreditkan,
      penjurnalannya bagaimana ya?
      jika nilai dasar perhitungan pajak 117.647.058
      dan nilai bupot PPh 23 17.647.058

      apakah kita mencatat , pendapatan diluar usaha dan pasangan dengan biaya?
      kita hanya tinggal berangkat saja, semua biaya ditanggung pemberi hadiah

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now