Forum Ortax › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Harta di bawah tahun 2015 ikut PPS
Tagged: PPS, programpengungkapansukarela, Taxamnesty
Harta di bawah tahun 2015 ikut PPS
Selamat sore rekan semua, mohon pencerahannya, apa bisa WP Badan (pernah ikut TA 2015) mengikuti PPS ini untuk harta dibawah tahun 2015? Lalu apakah ada jaminan bahwa SPT Badan 2021 kebawah tidak akan diperiksa seperti Tax Amnesty 2015?
Terima kasih…
jaminan nya 2015 kebelakang bukan 2016-2020
Viewing 1 - 2 of 2 posts