Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty harta di spt atas nama orang lain

  • harta di spt atas nama orang lain

     tandra updated 7 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • oxey

    Member
    22 December 2017 at 4:23 pm

    salam
    misal tuan A punya ruko atas nama sendiri ,lalu dijual ke Tuan B tapi batal, sedangkan sertifikat sudah terlanjur a/n tuan B.
    sertifikat tetap di simpan tuan A.
    Ruko ini sudah dilapor di SPT tahunan dari sejak dulu dan tuan A sudah ikut TA juga.
    Misal Tuan A membalikkan nama ruko tsb menjadi Nama dia , apakah Tuan A akan diperiksa oleh fiskus seolah terjadi pembelian ?(padahal sudah ada di SPT)

    terimakasih

  • tandra

    Member
    29 December 2017 at 7:49 pm
    Originaly posted by oxey:

    misal tuan A punya ruko atas nama sendiri ,lalu dijual ke Tuan B tapi batal, sedangkan sertifikat sudah terlanjur a/n tuan B.
    sertifikat tetap di simpan tuan A.
    Ruko ini sudah dilapor di SPT tahunan dari sejak dulu dan tuan A sudah ikut TA juga.
    Misal Tuan A membalikkan nama ruko tsb menjadi Nama dia , apakah Tuan A akan diperiksa oleh fiskus seolah terjadi pembelian ?(padahal sudah ada di SPT)

    Loh memang harus dibalik nama menjadi nama Tuan A dengan mengajukan SKB ke KPP, jadi bukan merupakan pembelian tetapi hanya balik nama saja.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now