Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Harta peninggalan almarhum ayah

  • Harta peninggalan almarhum ayah

     ivander updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • M4labela

    Member
    30 March 2017 at 10:05 am
  • M4labela

    Member
    30 March 2017 at 10:05 am

    Mohon bantuannya,

    Saat ini keluarga saya kebingungan mengenai pelaporan TA apakah harus ikut atau tidak, ayah saya meninggal beberapa tahun lalu dan meninggalkan beberapa aset berupa rumah, tanah dan kendaraan, aset tersebut tetap kami bayarkan pajak pbb ataupun kendaraan tiap tahunnya, aset tersebut masih atas nama ayah kami, belum ada pembagian waris mengingat ibu saya masih hidup dan beliau saat ini berjualan kecil2 an di pasar dengab penghasikan seadanya kurang dari 10 juta pertahunnya. Yang saya mau tanyakan apakah aset peninggalan ayah kami harus dilaporkan TA atau di laporkan spt saja? Beberapa bulan lalu kami sudah membuatkan npwp ibu saya, dengan maksud supaya asset tersebut dimasukkan kedalam laporan pajak ibu saya. Kami mencoba menanyakan kepada pihak pajak mengenai TA setelah kami hitung kalau ikut TA kami harus bayar dan harganya tidak aedikit, sementara asset tersebut memang tidak menghasilkan (tidak digunakan untuk bisnis), kami sangat kebingungan kalau harus bayar, sebaiknya bagaimana? Ibu saya pasti sangat2 keberatan apalagi penghasilan beliau tidak besar hanya cukup saja, rasanya aneh aset yang tidak menghasilkan harus bayar pula sementara pajak tahunan (pbb) kami selalu bayar, kan ga masuk akal juga kami bayar TA dengan berhutang, sangat sedih sekali. Kalau bisa dilapirkan SPT saja kami akan lakukan. Mohon bantuannya….

  • ivander

    Member
    4 April 2017 at 2:13 pm
    Originaly posted by M4labela:

    Beberapa bulan lalu kami sudah membuatkan npwp ibu saya, dengan maksud supaya asset tersebut dimasukkan kedalam laporan pajak ibu sa

    kalau begini laporkan di SPT Istri aja , ga perlu ikut amnesti

    jangan terlalu taktyu dgn amnesti

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now