Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Harta Rp 4.800 T Tak Terdeteksi Pajak, Pengamat: Segera Petakan

  • Harta Rp 4.800 T Tak Terdeteksi Pajak, Pengamat: Segera Petakan

     ivander updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • bimoaryan

    Member
    3 April 2017 at 9:14 am
  • bimoaryan

    Member
    3 April 2017 at 9:14 am

    Jakarta – Selama 9 bulan program tax amnesty bergulir, jumlah deklarasi harta wajib pajak Indonesia mencapai Rp 4.813 triliun. Angka ini terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 3.633 triliun, luar negeri sebesar Rp 1.034 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 147 triliun.

    Dengan adanya deklarasi harta tersebut, ke depan penerimaan pajak akan meningkat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun ke depan perlu melakukan klasifikasi terhadap jenis-jenis harta yang sudah dideklarasikan tersebut.

    "Lakukan mapping terhadap jenis harta, diklasifikasikan dalam negeri atau luar negeri, kas atau setara kas, inevstasi, tanah atau bangunan. Profilling, cocokan profil wajib pajak sebelum tax amnesty dan harta setelah tax amnesty," ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo kepada detikFinance, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

    Baca juga: Tax Amnesty Berakhir, Sri Mulyani: Selama Ini Rp 4.800 T Tak Terdeteksi

    Selain itu, pengawasan pun perlu ditingkatkan dan memastikan wajib pajak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib pajak pun dihimbau untuk lebih peduli terhadap pembayaran pajaknya.

    "Awasi penghasilan yang mungkin timbul dari harta tersebut, lalu pastikan pajaknya dibayar. Lakukan himbauan-himbauan dan audit. Itu strategi internal di luar perbaikan undang-undang, regulasi, dan administrasi," tutur Prastowo.

    Ditjen Pajak pun perlu mengejar potensi pajak dari wajib pajak yang tidak ikut dalam program tax amnesty. "Kalau mengawasi ini bisa jangka panjang, tapi tugas Ditjen Pajak mengejar potensi harta tambahan yang belum dilaporkan oleh yang tidak ikut tax amnesty," tutup Prastowo. (mkj/mkj)

    Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/34 62764/harta-rp-4800-t-tak-terdeteksi-pajak-pengama t-segera-petakan

    Hayoo harta siapa ini 4800 T

  • ivander

    Member
    4 April 2017 at 1:37 pm

    nice info

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now