Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Harta yang di TA kan ternyata sdh terlapor di SPT tahunan 2015
Harta yang di TA kan ternyata sdh terlapor di SPT tahunan 2015
Salam…
Mohon pencerahannya rekan2 ortax, saya ada kasus keluarga yang ikut TA karna faktor kurang paham ternayata harta yang di TA kan sdh terlapor pada SPT Tahunan 2015. Kira-kira perlakuannya seperti apa dalam hal pelaporan SPT Tahunan selanjutnya. !
Terima Kasih
wah itu sih nasib.. anggap aja duit TA nya untuk nyumbang ke negara
Viewing 1 - 3 of 3 posts