Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Hutang yg belum di-ungkap
rekan mohon bantuannya…..
dari yg saya baca selama ini, tax amnesti dimaksudkan untuk mengungkap harta yg blum dilaporkan dengan benar di SPT..
apa konsekuensinya jika ada hutang bank yg blum diungkap di SPT ?sedangkan tax amnesti hanya memperbolehkan memasukkan hutang yg berhubungan dengan harta yg blum diungkap saja…
bagaimana ya sebaiknya ? apakah dibiarkan saja hutang-nya tidak ditulis di TA ?
kasusnya adalah orang tersebut ingin mengikuti TA, jadi opsi pembetulan SPT menjadi tidak berlakulalu jika memang hutang harus di ikutkan dalam TA, dokumen pendukung apa saja yg wajib untuk dilampirkan ?
terima kasih atas jawaban-nya rekan…
mencoba memperbaiki kalimat supaya lebih jelas…
rekan mohon bantuannya…..
dari yg saya baca selama ini, tax amnesti dimaksudkan untuk mengungkap harta yg blum dilaporkan dengan benar di SPT..
bagaimana dengan hutang yg blum terungkap ?
apa konsekuensinya jika ada hutang bank yg blum diungkap di SPT ?kasusnya adalah orang tersebut ingin mengikuti TA, jadi opsi pembetulan SPT menjadi tidak berlaku, sedangkan org tersebut mempunyai hutang yg belum di-ungkap
yg menjadi masalah tax amnesti hanya memperbolehkan memasukkan hutang yg berhubungan dengan harta yg blum diungkap saja, sedangkan hutang ini tidak berhubungan dgn harta yg ingin diakui di amnesti…
bagaimana ya sebaiknya ? apakah dibiarkan saja hutang-nya tidak ditulis di TA ? apakah nanti akan menjadi masalah di kemudian hari ?lalu jika memang hutang harus di ikutkan dalam TA, dokumen pendukung apa saja yg wajib untuk dilampirkan ?
terima kasih atas jawaban-nya rekan…