Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Implikasi Perpajakan dengan Induk Perusahaan Luar Negeri

  • Implikasi Perpajakan dengan Induk Perusahaan Luar Negeri

  • rahadhian

    Member
    9 April 2015 at 3:29 pm
  • rahadhian

    Member
    9 April 2015 at 3:29 pm

    PT B berkedudukan di Indonesia merupakan anak dr perusahaan A di Philipina. B mendapatkan tagihan/ charge dari A untuk membayar/ berkontribusi terhadap beberapa biaya sebagai berikut:

    1. BIAYA KONSULTAN (konsultan disewa untuk me-review operasional perusahaan A dan B)
    2. BIAYA MANAJEMEN (pembagian biaya gaji manajemen tingkat atas-yang menangani marketing dan desain)
    3. PEMBAYARAN BAHAN BAKU (persediaan bahan baku dikirim ke Indonesia, dibeli di Philipina)
    4. PENGIRIMAN BARANG (barang yang diproduksi perusahaan afiliasi Philipina dikirim ke Indonesia-pembayarannya melalui order perusahaan A)
    5. GAJI PROFESIONAL PERUSAHAAN A (pembagian biaya gaji terhadap penugasan ke Indonesia)
    6. BIAYA KUNJUNGAN (biaya perjalanan Dirut, Direktur desain, Pengawas dan HRD ke Indonesia, dibayar dulu oleh perusahaan A)
    7. PINJAMAN KEPADA PEMEGANG SAHAM

    Perusahaan B tidak secara langsung menikmati biaya yang dibebankan tersebut.

    Pertanyaan:
    Implikasi perpajakan apa saja kah yang terjadi dalam masing masing item tersebut saat perusahaan B membayar?

    Mohon bantuan rekan semua

    Terimakasih,

  • yuniffer

    Member
    10 April 2015 at 8:22 am
    Originaly posted by rahadhian:

    3. PEMBAYARAN BAHAN BAKU (persediaan bahan baku dikirim ke Indonesia, dibeli di Philipina)

    Tidak ada Pajak yang harus dipotong oleh PT A atas pembayaran kepada PT B, PT A akan dikenakan Bea Masuk, PPh Impor dan PPN Impor saat akan mengeluarkan barang baku tersebut.

    Originaly posted by rahadhian:

    GAJI PROFESIONAL PERUSAHAAN A (pembagian biaya gaji terhadap penugasan ke Indonesia)

    Dicatat sebagai biaya di PT A maka pembayaran ke B tidak dilakukan pemotongan. Tetapi atas pembebanan biaya tersebut terhutang PPh 21.

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now