Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Indonesia Malaysia P3b
Indonesia Malaysia P3b
Rekan,
Kalau ada transaksi pembelian beserta instalasi asset dengan WPLN badan.
dari pembelian asset ini di lakukan instalasi / perbaikan / set up oleh salah satu karyawan WPLN badan. dan di liat dari izin kitasnya mereka tidak lebih dari 6 bulan. apakah perpajakannya di kenakan di malaysia ? asset tersebut di instla di indonesia.
Viewing 1 - 2 of 2 posts