Forum Ortax › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Ini Penegasan Jokowi Soal Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
Ini Penegasan Jokowi Soal Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
Presiden Joko Widodo membantah sejumlah anggapan yang menyebut telah terjadi kesimpangsiuran informasi terkait dengan penyesuaian biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo usai menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non-tunai di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Pekalongan, Minggu (8/1) dikutip Antara.
"Tidak ada (kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Hanya itu saja," kata Jokowi.
Penekanan Presiden tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk PNBP seperti biaya pengurusan STNK dan BPKB semata yang memang pada awal tahun ini mengalami penyesuaian. Ia menegaskan, semua kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian tarif dan penerimaan bagi negara, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mewanti-wanti jajarannya agar melakukan penghitungan yang sangat cermat sebelum memutuskan penyesuaian.
"Apapun selalu saya sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu harus semuanya dikalkulasi. Dan saya kira yang sekarang ini diramaikan ialah masalah biaya STNK. Tapi kan banyak yang tidak mengerti, belum juga bayar STNK, hanya mengomentari saja. Perlu saya tegaskan bahwa yang naik adalah biaya administrasi STNK dan BPKB," ujar Presiden.
Meski demikian, terkait dengan penyesuaian biaya administrasi STNK dan BPKB tersebut, Presiden memastikan bahwa penyesuaian tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat. Apalagi ditambah dengan fakta bahwa biaya administrasi tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2010 silam. Kepala Negara pun menjanjikan bahwa dirinya akan mengawal langsung perbaikan pelayanan dimaksud.
"Kenaikan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, yang lebih baik. Karena memang sejak 2010 di Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Saya kira setiap kenaikan itu akan saya ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga lebih baik dan lebih cepat," katanya.
Sumber : http://www.arah.com/article/20017/ini-penegasan-jo kowi-soal-tarif-penerimaan-negara-bukan-pajak.html
Banyak yang salah sangka ya ngiranya yg naik pajak kendaraan bermotornya, kemarin rame sekali di berita. Semoga naiknya biaya administrasi ini juga tidak terlalu memberatkan masyarakat ya
mungkin banyak yang spekulasi kalau tarif all in yg naik 100%
- Originaly posted by dimaz1:
mungkin banyak yang spekulasi kalau tarif all in yg naik 100%
karena mereka "Gagal Paham"