Forum Ortax Forums e-SPT Input E-SPT beda masa

  • Input E-SPT beda masa

     lingga updated 14 years, 6 months ago 7 Members · 9 Posts
  • barker182

    Member
    19 July 2010 at 4:16 pm
  • barker182

    Member
    19 July 2010 at 4:16 pm

    Hallo rekan2 di Ortax,
    Misalkan PPN yang bulan Juli tpi sudah dibayarkan di Juni,kenapa gak gak bisa dimasukkin ke E-SPT ya?di situ tertulis "Bulan Pada Faktur Harus Sama Dengan Masa Pelaporan" pdahal kan sesuai UU PPN yang baru tidak ada masalh kita membayar PPN lebih cepat.mohon solusinya. terimakasih.

  • chubee

    Member
    26 July 2010 at 11:09 am

    Seharusnya PPN atas penjualan bulan juli diperhitungkan dan dibayar paling telat tgl 15 bulan agustus, sedangkan lapor paling telat akhir bulan agustus.

  • barker182

    Member
    26 July 2010 at 1:20 pm

    kenapa saya bayar lebih cepat agar tidak membingungkan dalam membuat no faktur internal saya.sekarang malah repot gak bisa di input.

  • MBX

    Member
    26 July 2010 at 11:32 pm

    PPN bulan juli di bayar bulan Juni????. ga salah???
    selain kerajinan dan tentu belum bukti2 belum ada,
    perusahaan juga lebih baik menggunakan uang tersebut untuk menjalankan usaha terlebih dahulu.

  • dedhe

    Member
    27 July 2010 at 8:16 am

    Kok bisa transaksi bulan Juli anda bayarkan di bulan Juni??

  • mohawks0910

    Member
    28 July 2010 at 11:27 am

    coba anda lihat masa pajaknya dulu 🙂 lebih baik anda jelaskan sedetailnya…krn jujur saya jg bingung

  • cdr293

    Member
    28 July 2010 at 11:35 am

    wow.. berarti anda sudah bisa memperkirakan transaksi yang akan terjadi sepanjang bulan Juli dong..

  • lingga

    Member
    28 July 2010 at 11:41 am

    wah.. kecepatan bayar, prusahaannya byak duit.. nih… gimana jika di PBK aja biar bisa di imput..

    wasalam

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now