Forum Ortax Forums e-SPT input espt atas PPN Masukan setor sendiri JKP dari luar daerah pabean

  • input espt atas PPN Masukan setor sendiri JKP dari luar daerah pabean

     inkvratz2 updated 14 years, 5 months ago 3 Members · 5 Posts
  • inkvratz2

    Member
    19 August 2010 at 9:16 am
  • inkvratz2

    Member
    19 August 2010 at 9:16 am

    Dear Ortax,

    perusahaan kami menerima tagihan dari luar negeri atas jasa sewa alat transportasi dari luar ke dalam daerah pabean, koreksi jika saya salah berdasarkan PMK no.40/PMK.03/2010 maka kita diwajibkan setor atas PPN masukan melalui mekanisme SSP yang nantinya bisa dikreditkan atas pajak keluaran.

    bagaimanakah caranya input data lawan transaksi ke espt PPN mengingat NPWP pada SSP hanya bertuliskan angka kode KPP saja dan selebihnya diisi dengan angka nol ?

    mohon masukannya

    terimakasih
    salam

  • Yudiak

    Member
    20 August 2010 at 3:34 pm

    Coba membantu….

    Pada eSPT PPN 1107 klik Input Data lalu klik Pajak Masukan klik Baru, Jenis Transaksi pilih angka 1, Status pilih angka 3, Dokumen Transaksi pilih angka 3 lalu Nama lawan Trx diisi sesuai dgn nama perushn yg mengeluarkan tagihan tsb lalu isi nomer NTPN 16 digit yg tertera pada SSP yg telah dibayar…lalu isi tgl SSP tsb dibayar, lalu isi DPP serta nilai PPN nya…kemudian Simpan.

    untuk eSPT PPN 1108 mungkin sama caranya….Smoga membantu
    Salam

  • Sheva

    Member
    20 August 2010 at 7:18 pm

    input saja seperti yg Yudiak bilang. npwp lawan transaksi tidak perlu dimaskan karena memang pemampaatan atas jasa dari luar daerah pabean tidak memerlukan input npwp lawan transaksi.

    salam

  • inkvratz2

    Member
    23 August 2010 at 10:34 am

    ok terimakasih atas infonya

    salam

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now