Forum Ortax › Forums › e-SPT › INPUT FAKTUR PAJAK PENGGANTI DI E-SPT
INPUT FAKTUR PAJAK PENGGANTI DI E-SPT
sy inputnya di masa pajak 05-2010/1 kok.., Tetapi ktika sy lihat hsl cetakan trnyata trjadi double,krn itu sy berfikir utk menghapus yg 00000267. Dan stlh sy hapus maka tdk trjd double dan yang ada hny 011.000.10.00000341 Rp. 270.000 menggantikan 010.000.10.000000267.
Bgmn ya..cara sy slh kah?
Trims 🙂anda harunya input fp pengganti pada periode SPT pembetulan masa mei, input sebagai faktur pajak pengganti no 267dgn nilai yg baru, maka fp 267 akan tetap muncul dgn nilai angka 270.000 dan kolom keterangan akan tertulis faktur pajak pengganti noxxx..341. dibulan tgl fp pengganti akan tertulis 0 nihil.
salam- Originaly posted by krisanda:
1. Buat dahulu SPT Pembetulan 1 dimana FP dilaporkan (berdasarkan contoh maka lakukan pembetulan 1 Mei 2010),
2. Masuk menu input pajak keluaran,
3. Pada sudut kiri atas pilih 05-2010-1,
4. Pilih input data baru, lalu pilih FP pengganti,
5. Masukkan No FP pengganti serta nama dan DPP yang baru.
6. Lakukan posting data.langkah ini sudah benar. dan tidak akan double
mungkin dengan cara ini bisa kali…..
yang lama di buat nol (revisi menjadi nol)… sehingga akibat perubahan nilainya akan berdampak Lebih/Kurang bayar pada SPT yang pertama….
kalau kurang bayar tinggal di bayar saja kekurangnnya kalau yang dirubah adalah PM, tapi kalau PK yang direvisi menjadi nol….berarti ada lebih bayar dan harus di kompensasikan.. lalu input FP pengganti di SPT sesuai dengan bulan Faktur pajak dengan kode 011.000 dst…. (nomor seri sama)… dan di juga lebih bayar dari hasil pembetulan spt sesuai dengan nilai lebihnya….- Originaly posted by dessisulaeman:
sy inputnya di masa pajak 05-2010/1 kok.., Tetapi ktika sy lihat hsl cetakan trnyata trjadi double,krn itu sy berfikir utk menghapus yg 00000267. Dan stlh sy hapus maka tdk trjd double dan yang ada hny 011.000.10.00000341 Rp. 270.000 menggantikan 010.000.10.000000267.
Bgmn ya..cara sy slh kah?
Trims 🙂ada 2 cara terakhir yg bisa ibu lakukan.
1. tutup aplikasi espt terlebih dahulu lalu lakukan compact data base (terdapat dalam folder instalasi eSPT PPN 1107),
2. jika masih bermasalah, masuk ke input pajak keluaran, di sudut kiri atas pilih 05-2010-01 lalu tampilkan data. lalu ibu hapus No. FP yang lama/diganti.Untuk saran nomor 2 mungkin itu solusi terakhir, tp saya khawatir data ibu akan bermasalah. jd sebaiknya diskusikan dahulu dengan IT KPP dimana kantor ibu terdaftar.
Mohon tambahan dari rekan sekalian
- Originaly posted by dessisulaeman:
sy inputnya di masa pajak 05-2010/1 kok..
sudah benar inputanya
sekarang lihat tanggal fp pengganti, harus tgl fp pengganti dibuat, jangan di input bulan mei sy input sperti ini;
Jns Transaksi :2. Penyerahan DN dgn FP
Detail Transaksi : 1. Kpd phk yg bkn pemungut PPN
Dok Transaksi[i] : 5. FP. Pengganti
[i]Dok yang diganti : 1. FP. Standar
no seri fktr : 000 10 0000341 (nmr urut yang baru mlnjutkan yg dbln sep)
nmr seri yang diganti: 010.000.10.00000267
tgl fktr: 30/09/2010
DPP : 2.700.000
PPN : 270.000Maka nanti yang muncul di SPT Pembetulan 1 Mei
010.000.10.00000267 Rp. 250.000
011.000.10.00000341 Rp. 270.000 menggantikan 010.000.10.000000267Yang muncul di september
011.000.10.00000341 Rp. 0Krn itu,sy hapus 010.000.10.00000267 yang di SPT masa 05-2010/1 agar yang muncul hanya 011.000.10.00000341 Rp. 270.000 menggantikan 010.000.10.00000267
Demikian tmn2
Sy jg bingung knp muncul double pdhl sy sdh mengikuti cara yang tmn2 sarankan. Mungkin sy hrs konsultasikan dgn IT di KPP sy. Terimakasih byk untk smw bantuannya 🙂 🙂 🙂
- Originaly posted by dessisulaeman:
y input sperti ini;
Jns Transaksi :2. Penyerahan DN dgn FP
Detail Transaksi : 1. Kpd phk yg bkn pemungut PPN
Dok Transaksi[i] : 5. FP. Pengganti
[i]Dok yang diganti : 1. FP. Standar
no seri fktr : 000 10 0000341 (nmr urut yang baru mlnjutkan yg dbln sep)
nmr seri yang diganti: 010.000.10.00000267
tgl fktr: 30/09/2010
DPP : 2.700.000
PPN : 270.000sudah benar inputtannya
berarti ada yg salah di program eSPTnya
coba lihat update nya yang tgl berapa update eSPT ppn nya iya kmrn sy sdh konsultasi dgn org IT di kpp…eh trnyata pas dicoba sm jg hasilnya seperti saya..espt sy msi yang versi 3.0
Stlh dicoba bbrp kali trnyata msi sama jg.Akhirnya kputusann org IT dan AR sy blng taapa bila dihapus dlu seperti yang sy lakukan…
Kt nya mmg espt ada bbpr versi ya?mungkin kl di versi lain bs langsung terhapus dgn sendirinya dan tdk trjd double..