Forum Ortax › Forums › e-SPT › input PPN Bangun sendiri
Bagaimana sie cara input PPN atas kegiatan membangun sendiri dan pajak penjualan atas barang mewah di eSPT? soalnya ketutup nie di induk SPTnya
Tdk tahu dah telat blm ya bls jawabannya?
Lsg masukkan ke Pembayaran SSP Kegiatan Membangun Sendiri, tepatnya di "SSP yg dibayar". Nanti hasilnya langsung muncul di Induk SPT-nya.
Salam
Viewing 1 - 3 of 3 replies