Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Invoice dari luar negeri yang tidak pernah dibayarkan..apakah terutang PPh?

  • Invoice dari luar negeri yang tidak pernah dibayarkan..apakah terutang PPh?

  • hanif

    Member
    8 June 2009 at 9:18 am

    waduh rekan tanu tambah ancur dong tagihan SKPnya nanti setelah diperiksa.
    bayangin PPh 26 20% plus PPN 10% plus sanksi kenaikan 100%.
    sabaaaar

    salam

Viewing 16 of 16 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now