Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › istilah pemotongan vs pemungutan
istilah pemotongan vs pemungutan
mohon penjelasan beda pengertian antara pemotongan dengan pemungutan. sampai saat ini belum tau apa bedanya. makasih
Rekan Sulikati…,
Hal ini sudah sering dibahas, tapi biar nggak penasaran :
Memotong dilakukan oleh pihak yang membayarkan
Memungut dilakukan oleh pihak yang menerima pembayaranterima kasih,
sudah jelas pak.- Originaly posted by begawan5060:
Memotong dilakukan oleh pihak yang membayarkan
Memungut dilakukan oleh pihak yang menerima pembayaranTerus…kalau bendaharawan sebagai pemungut apakah juga berlaku seperti itu rekan begawan 5060??
wah iya betul pakdemang, kalo prosedur pph 22 bendaharawan kan bendahara yang membayarkan ke rekanan. pph 22 kan pemungutan bukan pemotongan.
????- Originaly posted by sulikati:
wah iya betul pakdemang, kalo prosedur pph 22 bendaharawan kan bendahara yang membayarkan ke rekanan. pph 22 kan pemungutan bukan pemotongan.
????Dalam hal PPh Ps 22 ini "istimewa"..
Penerima penghasilan memungut PPh Ps 22 (Industri semen/kertas/baja/otomotif)
Pemberi penghasilan memotong PPh Ps 22 Bendaharawan Pemerintah kalo memang tidak ada bedanya, kenapa ga pake satu nama saja ya, pemotongan saja atau pemungutan saja. pakar2 mungkin ada pendapat???
pengertian yang diberikan Pak Begawan itu tidak berlaku untuk Bendaharawan Pemerintah, istilahnya, Bendaharawan Pemerintah ini membuat mekanisme pajak jadi "agak" menyimpang. Gitu…
Kalau setau saya sih perbedaan istilah dipotong dan dipungut terletak pada pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan. Untuk menjadi pemotong tidak perlu ditunjuk/dikukuhkan terlebih dahulu. Cukup dengan terdaftar sebagai wajib pajak (untuk badan) maka melekat kewajiban untuk melakukan pemotongan atau harus melalui penunjukan terlebih dahulu (WP OP tertentu) untuk dapat melakukan pemotongan. Sedangkan untuk menjadi pemungut maka WP yang harus melalui penunjukan dalam peraturan perpajakan untuk PPh Ps 22 dan melalui pengukuhan untuk PPN & PPnBM
Demikian…koreksi kalau ada kekeliruan….