Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Jasa Aktuaria LN
Tagged: #aktuaria
Rekans, mohon info apakah boleh untuk keperluan Audit Eksternal kita menggunakan jasa Aktuaria dari Luar Negeri. Yang saya baca baru pernyataan bahwa “tenaga aktuaris asing tidak boleh beroperasi di Indonesia. Kalaupun ada, kebanyakan sebagai konsultan. mereka pun ya terbatas sebagai konsultan. Tidak boleh memberi opini”.
Salam,
kolibri
Viewing 1 of 1 replies