Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • jasa akuntan

  • Rewa

    Member
    18 May 2009 at 9:12 am
    Originaly posted by rivan:

    PERS. nama akuntan dan rekan

    Pers. = persekutuan termasuk dalam badan, dipotong pph pasal 23

  • rivan

    Member
    18 May 2009 at 9:45 am
    Originaly posted by Rewa:

    Pers. = persekutuan termasuk dalam badan, dipotong pph pasal 23

    Terima kasih rekan Rewa.

  • agusarta81

    Member
    18 May 2009 at 12:47 pm

    ok…makasi tmen smua…

Viewing 16 - 18 of 18 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now