Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Jasa atas renovasi kantor menggunakan pihak ke 3 (Orang Pribadi)

  • Jasa atas renovasi kantor menggunakan pihak ke 3 (Orang Pribadi)

  • Kantor Pusat Umum

    Member
    21 January 2022 at 10:28 am

    Selamat siang rekan rekan, mohon bantuan sharingnya rencana perusahaan kami mau merenovasi kantor menggunakan jasa pihak ke 3 Orang Pribadi , dengan nilai kontrak 1 milyar (include pembelian barang ) didalam penawaran jasa renovasi sebesar 200.000.000 . apakah dikenakan pph 23 atau pph 21? thx

  • harind

    Member
    21 January 2022 at 7:02 pm

    klo kontraknya ke OP pilihannya PPh 21 atau objek Final atas jasa konstruksi…menentukannya apakah ybs punya izin sbg kontrktor/tdk

    • Kantor Pusat Umum

      Member
      22 January 2022 at 11:11 am

      terimakasih sbelumya rekan telah menbalas..
      OP tersebut tidak memiliki izin sebagai kontraktor, apabila dikenakan pph 21 berdasarkan nilai kontrak atau nilai jasa renovasinya? thx

      • harind

        Member
        23 January 2022 at 2:08 pm

        kalo ybs tidak bisa memisahkan jasa/material maka kena semuanya (konservtif) tapi baiknya dapat dipisahkan rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now