Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Jasa Cuci Pakaian OP/ Badan

  • Jasa Cuci Pakaian OP/ Badan

  • hangsengnikkei

    Member
    8 August 2018 at 4:16 pm
    Originaly posted by Salvator:

    rencananya memang begitu rekan, tapi belum berlaku. Saya barusan tanya KPP beberapa jam lalu. katanya karena aturannya (PMK) blm ada, sementara WP penerima penghasilan setor sendiri.

    ini lucu nih, org KPP nya gak ngikutin surat yg dikeluarin sama bosnya sendiri

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    9 August 2018 at 8:28 am

    Kalau mereka punya S.Ket —> Potong PPh = 0,5%
    Kalau nggak punya S.Ket —> Potong PPh 21 = 2,5% atau 3%

    kalau transaksi sudah per 1 Juli sepakat dengan rekan @begawan di atas
    tapi jika sebelum 1 Juli 2018, pakai aja PPh 21

Viewing 16 - 17 of 17 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now