Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan jasa escort – pph 23?

  • jasa escort – pph 23?

  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 4:35 pm
  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 4:35 pm

    Dear All,

    ini bukan jasa escort wanita cantik ataupun laki lakii untuk melayani yaaa…
    melayaniii juga sih tapi tidak seperti yang dibayangkan yah!!!!

    Jasa escort ini, sifatnya adalah misal:

    1. Penjemputan di pelabuhan:
    – kapten kapal sampe tanjung priok. jasanya adlah jemput dikapal, urus imigrasi, ambil koper/bawaan, anter sampe ke mobil. pas balik juga dilakukan hal yang sama, jemput mobil, cek in, imigrasi sampe duduk manis di kapal.

    2. penjemputan dari bandara:
    – jasa: jemput di gate, giring ke imigrasi, urusin imigrasi – (ngga ada jasa agen urus imigrasi yah) – ambilin koper, anterin sampe mobil.

    nah ane bingunggg kena 23 apa engga. sifatnya jelas jasa. tapi ngga masuk ke salah satu disebut di pmk 244.

    masukannya rekan.

    thx

  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 4:35 pm

    Dear All,

    ini bukan jasa escort wanita cantik ataupun laki lakii untuk melayani yaaa…
    melayaniii juga sih tapi tidak seperti yang dibayangkan yah!!!!

    Jasa escort ini, sifatnya adalah misal:

    1. Penjemputan di pelabuhan:
    – kapten kapal sampe tanjung priok. jasanya adlah jemput dikapal, urus imigrasi, ambil koper/bawaan, anter sampe ke mobil. pas balik juga dilakukan hal yang sama, jemput mobil, cek in, imigrasi sampe duduk manis di kapal.

    2. penjemputan dari bandara:
    – jasa: jemput di gate, giring ke imigrasi, urusin imigrasi – (ngga ada jasa agen urus imigrasi yah) – ambilin koper, anterin sampe mobil.

    nah ane bingunggg kena 23 apa engga. sifatnya jelas jasa. tapi ngga masuk ke salah satu disebut di pmk 244.

    masukannya rekan.

    thx

  • priadiar4

    Member
    3 February 2014 at 4:39 pm

    Lha penyedia jasanya OP atau Badan??

  • priadiar4

    Member
    3 February 2014 at 4:39 pm

    Lha penyedia jasanya OP atau Badan??

  • hangsengnikkei

    Member
    3 February 2014 at 4:40 pm
    Originaly posted by jekday:

    ini bukan jasa escort wanita cantik ataupun laki lakii untuk melayani yaaa…
    melayaniii juga sih tapi tidak seperti yang dibayangkan yah!!!!

    ah ga jadi komen ah

  • hangsengnikkei

    Member
    3 February 2014 at 4:40 pm
    Originaly posted by jekday:

    ini bukan jasa escort wanita cantik ataupun laki lakii untuk melayani yaaa…
    melayaniii juga sih tapi tidak seperti yang dibayangkan yah!!!!

    ah ga jadi komen ah

  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 5:13 pm

    penyedia jasa badan rekan priardia.
    atas jasa tersebut dikenakan ppn dan supplier menerbitkan faktur pajak. dalam keterangan disebutnya jasa escort. dalam invoice disebutkan deskripsi escortnya tersebut.

    biayanya jasa per orang. jadi kalau yang dijemput 2 orang, tarif x 2 orang.

    Rekan hansengnikkei kalau ngga mau wanita atau lakilaki…biar ikutan komenn apa donks?

    🙂

  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 5:13 pm

    penyedia jasa badan rekan priardia.
    atas jasa tersebut dikenakan ppn dan supplier menerbitkan faktur pajak. dalam keterangan disebutnya jasa escort. dalam invoice disebutkan deskripsi escortnya tersebut.

    biayanya jasa per orang. jadi kalau yang dijemput 2 orang, tarif x 2 orang.

    Rekan hansengnikkei kalau ngga mau wanita atau lakilaki…biar ikutan komenn apa donks?

    🙂

  • priadiar4

    Member
    3 February 2014 at 7:21 pm
    Originaly posted by jekday:

    penyedia jasa badan rekan priardia.
    atas jasa tersebut dikenakan ppn dan supplier menerbitkan faktur pajak. dalam keterangan disebutnya jasa escort. dalam invoice disebutkan deskripsi escortnya tersebut.

    biayanya jasa per orang. jadi kalau yang dijemput 2 orang, tarif x 2 orang.

    menurutku tidak termasuk

  • priadiar4

    Member
    3 February 2014 at 7:21 pm
    Originaly posted by jekday:

    penyedia jasa badan rekan priardia.
    atas jasa tersebut dikenakan ppn dan supplier menerbitkan faktur pajak. dalam keterangan disebutnya jasa escort. dalam invoice disebutkan deskripsi escortnya tersebut.

    biayanya jasa per orang. jadi kalau yang dijemput 2 orang, tarif x 2 orang.

    menurutku tidak termasuk

  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 7:26 pm

    thx rekan priadiar: dasarmya apa rekan?

    thx

  • jekday

    Member
    3 February 2014 at 7:26 pm

    thx rekan priadiar: dasarmya apa rekan?

    thx

  • priadiar4

    Member
    3 February 2014 at 7:38 pm
    Originaly posted by jekday:

    thx rekan priadiar: dasarmya apa rekan?

    thx

    Lha emang penerima jasa disini kan OP kan??? atau sebagai badan juga?
    kedua, kalo mau dimasukkan masuk jasa mana ???

  • priadiar4

    Member
    3 February 2014 at 7:38 pm
    Originaly posted by jekday:

    thx rekan priadiar: dasarmya apa rekan?

    thx

    Lha emang penerima jasa disini kan OP kan??? atau sebagai badan juga?
    kedua, kalo mau dimasukkan masuk jasa mana ???

Viewing 1 - 15 of 21 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now