Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Jasa Handling dan Inklaring atas impor

  • Jasa Handling dan Inklaring atas impor

  • Tadi

    Member
    25 June 2009 at 3:02 pm
  • Tadi

    Member
    25 June 2009 at 3:02 pm

    Rekan2 jasa tersebut masuk objek PPh 23 tidak ya? saya baca di peraturan sepertinya tidak ada,karena kami dapat teguran dari KPP karena tidak memotong PPh 23 atas jasa tersebut, sedangkan transaksi terjadi di 2007!tolong bantuan tangapan rekan rekan..
    terima kasih

  • edisuryadi2

    Member
    25 June 2009 at 3:13 pm

    Kayaknya sudah pernah dibahas dalam Klinik disamping kanan Forum atau dengan alamat http://www.ortax.org/ortax/?mod=klinik&page=show&i d=26&q=&hlm=2

  • Tadi

    Member
    25 June 2009 at 4:20 pm

    terimakasih rekan edi suryadi atas tanggapannya

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now