Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Jasa konsultan di PPh 23 berapa tarifnya?

  • Jasa konsultan di PPh 23 berapa tarifnya?

  • gialloblu97

    Member
    22 January 2009 at 10:56 am

    dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 tidak ada jasa konsultansi, trus masuk ke tarif berapa % ????
    mohon infonya…

  • mom

    Member
    22 January 2009 at 11:04 am

    2% menuru UU no. 36 th.2008

  • Towanda

    Member
    22 January 2009 at 11:41 am

    betul, di PMK 244 tidak ada jasa konsultansi karena tidak masuk kategori Jasa Lain

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now