Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jasa konsultan di PPh 23 berapa tarifnya?
Jasa konsultan di PPh 23 berapa tarifnya?
dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 tidak ada jasa konsultansi, trus masuk ke tarif berapa % ????
mohon infonya…2% menuru UU no. 36 th.2008
betul, di PMK 244 tidak ada jasa konsultansi karena tidak masuk kategori Jasa Lain
Viewing 1 - 3 of 3 posts