Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Jasa Makloon
Dear rekan ortax,
mohon pencerahannya, perusahaan kami menjual suatu barang, seluruh bahan dari mulai bahan baku serta bahan penolong kami sediakan. Pihak buyer hanya memberikan spesifikasi serta ukuran yang mereka inginkan. Apakah transaksi tersebut dapat disebut makloon? Apakah ketika buyer membayar harus dipotong pph 23?
Terima Kasih.Dear rekan ortax,
mohon pencerahannya, perusahaan kami menjual suatu barang, seluruh bahan dari mulai bahan baku serta bahan penolong kami sediakan. Pihak buyer hanya memberikan spesifikasi serta ukuran yang mereka inginkan. Apakah transaksi tersebut dapat disebut makloon? Apakah ketika buyer membayar harus dipotong pph 23?
Terima Kasih.Jasa maklon didefinisikan sebagai jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu barang tertentu yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pemberi jasa (disubkontrakkan), dan pengguna jasa menetapkan spesifikasi, serta menyediakan bahan baku dan/atau barang setengah jadi dan/atau, barang penolong/pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya, dengan kepemiliki atas barang jadi berada pada pengguna jasa.
Jadi disebut jasa maklon adalah apabila X (Pemakai Jasa) melakukan perintah kepada Y (penyedia jasa) untuk melakukan suatu pekerjaan dengan spesifikasi yang di tentukan oleh X dan bahan dari X.
Sedangkan kasus rekan FICOTMS
Originaly posted by FICOTMS:kami menjual suatu barang, seluruh bahan dari mulai bahan baku serta bahan penolong kami sediakan. Pihak buyer hanya memberikan spesifikasi serta ukuran yang mereka inginkan.
Menurut saya ini buakn jasa maklon ini hanya Job Order di mana penjualan barang dengan kriteria khusus.
Jasa maklon didefinisikan sebagai jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu barang tertentu yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pemberi jasa (disubkontrakkan), dan pengguna jasa menetapkan spesifikasi, serta menyediakan bahan baku dan/atau barang setengah jadi dan/atau, barang penolong/pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya, dengan kepemiliki atas barang jadi berada pada pengguna jasa.
Jadi disebut jasa maklon adalah apabila X (Pemakai Jasa) melakukan perintah kepada Y (penyedia jasa) untuk melakukan suatu pekerjaan dengan spesifikasi yang di tentukan oleh X dan bahan dari X.
Sedangkan kasus rekan FICOTMS
Originaly posted by FICOTMS:kami menjual suatu barang, seluruh bahan dari mulai bahan baku serta bahan penolong kami sediakan. Pihak buyer hanya memberikan spesifikasi serta ukuran yang mereka inginkan.
Menurut saya ini buakn jasa maklon ini hanya Job Order di mana penjualan barang dengan kriteria khusus.
- Originaly posted by andrydermawanto:
Menurut saya ini buakn jasa maklon ini hanya Job Order di mana penjualan barang dengan kriteria khusus.
setuju
- Originaly posted by andrydermawanto:
Menurut saya ini buakn jasa maklon ini hanya Job Order di mana penjualan barang dengan kriteria khusus.
setuju
Terima kasih rekan-rekan 🙂
Terima kasih rekan-rekan 🙂