Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Jasa Outsourcing

  • Jasa Outsourcing

  • melonredul

    Member
    18 November 2013 at 4:36 pm

    rekan,,,kalo di invoice di breakdown tetapi tidak ada lampiran pendukung seperti transfer gaji ke karyawan yang ditagihkan gaji nya, apakah tetap potong pph 23 dari managemen fee nya saja?

  • kasitaugaya

    Member
    18 November 2013 at 4:55 pm
    Originaly posted by melonredul:

    rekan,,,kalo di invoice di breakdown tetapi tidak ada lampiran pendukung seperti transfer gaji ke karyawan yang ditagihkan gaji nya, apakah tetap potong pph 23 dari managemen fee nya saja?

    Yang ditekankan jutru bukti pendukungnya.
    Kalaupun di breakdown tapi nyatanya ga ada bukti yang mendukung angka tersebut kemungkinan besar pasti dipertanyakan fiskus.

  • kasitaugaya

    Member
    18 November 2013 at 4:55 pm
    Originaly posted by melonredul:

    rekan,,,kalo di invoice di breakdown tetapi tidak ada lampiran pendukung seperti transfer gaji ke karyawan yang ditagihkan gaji nya, apakah tetap potong pph 23 dari managemen fee nya saja?

    Yang ditekankan jutru bukti pendukungnya.
    Kalaupun di breakdown tapi nyatanya ga ada bukti yang mendukung angka tersebut kemungkinan besar pasti dipertanyakan fiskus.

  • melonredul

    Member
    18 November 2013 at 5:07 pm
    Originaly posted by kasitaugaya:

    Yang ditekankan jutru bukti pendukungnya.
    Kalaupun di breakdown tapi nyatanya ga ada bukti yang mendukung angka tersebut kemungkinan besar pasti dipertanyakan fiskus.

    Well, noted pak pri. Karena selama ini saya potong selalu ngacu bukti pendukungnya. Misalnya absen, bukti bayarnya, kontrak, dll

  • melonredul

    Member
    18 November 2013 at 5:07 pm
    Originaly posted by kasitaugaya:

    Yang ditekankan jutru bukti pendukungnya.
    Kalaupun di breakdown tapi nyatanya ga ada bukti yang mendukung angka tersebut kemungkinan besar pasti dipertanyakan fiskus.

    Well, noted pak pri. Karena selama ini saya potong selalu ngacu bukti pendukungnya. Misalnya absen, bukti bayarnya, kontrak, dll

  • hangsengnikkei

    Member
    18 November 2013 at 5:12 pm
    Originaly posted by melonredul:

    Well, noted pak pri

    ooo jadi selama ini…

  • hangsengnikkei

    Member
    18 November 2013 at 5:12 pm
    Originaly posted by melonredul:

    Well, noted pak pri

    ooo jadi selama ini…

  • kasitaugaya

    Member
    18 November 2013 at 5:14 pm
    Originaly posted by melonredul:

    Well, noted pak pri.

    errrrrrr…..

  • kasitaugaya

    Member
    18 November 2013 at 5:14 pm
    Originaly posted by melonredul:

    Well, noted pak pri.

    errrrrrr…..

  • kasitaugaya

    Member
    18 November 2013 at 5:14 pm
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    ooo jadi selama ini…

    Suatu kebanggaan ane di samakan dengan sesepuh ortax -____-

  • kasitaugaya

    Member
    18 November 2013 at 5:14 pm
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    ooo jadi selama ini…

    Suatu kebanggaan ane di samakan dengan sesepuh ortax -____-

  • hangsengnikkei

    Member
    18 November 2013 at 5:15 pm
    Originaly posted by kasitaugaya:

    errrrrrr…..

    klonengan yah…

  • hangsengnikkei

    Member
    18 November 2013 at 5:15 pm
    Originaly posted by kasitaugaya:

    errrrrrr…..

    klonengan yah…

  • kasitaugaya

    Member
    20 November 2013 at 1:33 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    klonengan yah…

    niat banget buat klonengan macem kaskus -____-

    #cendolgan

  • kasitaugaya

    Member
    20 November 2013 at 1:33 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    klonengan yah…

    niat banget buat klonengan macem kaskus -____-

    #cendolgan

Viewing 16 - 30 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now