Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Jatuh tempo tanggapan PHP
- Originaly posted by yuniffer:
Jangan menunda menganggap enteng dengan lebih fokus pada keberatan jika saat pemeriksaan kita tidak mau fight. Gunakan setiap hak dari WP semaksimal mungkin, jika pada saat Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan WP tidak setuju maka WP memiliki hak untuk tidak menandatangani BAHP dan meminta tim verifikasi dari kanwil.
Setuju..
thanks rekan yuniffer
- Originaly posted by yuniffer:
jatuh Tempo Perpanjangan = 01 Agustus 2012
Ralat, seharusnya tanggal 31 Agustus 2012.
- Originaly posted by yuniffer:
Ralat, seharusnya tanggal 31 Agustus 2012.
wow….
- Originaly posted by yuniffer:
Ralat, seharusnya tanggal 31 Agustus 2012.
bila rekan mengatakan jatuh tempo perpanjangan tanggal 31 agustus 2012, berarti rekan mengakui seluruh hasil pemeriksaan.
- Originaly posted by yuniffer:
Ralat, seharusnya tanggal 31 Agustus 2012.
31 agustus? kok lama bgt ya?
31 Juli kali ya..
- Originaly posted by yuniffer:
Ralat, seharusnya tanggal 31 Agustus 2012.
Ralat lagi….salah bulan…. 31 Juli 2012. Maklum lagi puasa (alasan dech…)
- Originaly posted by dsimon:
31 Juli kali ya..
Yup 31 juli. total 10 hari sejak tanggal 19 juli 2012. Btw, rekan dsimon lapor SPT PPh Badannya tanggal berapa waktu itu?
- Originaly posted by yuniffer:
rekan dsimon lapor SPT PPh Badannya tanggal berapa waktu itu?
hubungannya apa rekan..?
- Originaly posted by semoga:
hubungannya apa rekan..?
Siapa tahu jatuh tempo pemeriksaan terlampaui alias daluwarwa, jika begitu maka KPP harus langsung menerbitkan SKP.
- Originaly posted by yuniffer:
Jangka waktunya adalah 7 hari kerja + 3 hari kerja untuk perpanjangan
baru tau ada jangka waktu perpanjangan…hihihi
makasih rekanKadang kring pajak juga kurang pas kalo ngasih jawaban, maklum sih sepertinya mereka bukan orang lapangan, ngendon di KPDJP terus….
- Originaly posted by aldrian:
Kadang kring pajak juga kurang pas kalo ngasih jawaban, maklum sih sepertinya mereka bukan orang lapangan, ngendon di KPDJP terus….
Weis…ati2…mereka jago juga lho… bahkan lebih mahir n update dibandingkan AR & Fiskus.
hallo saya newbie..
kantor saya sedang dalam pemeriksaan pajak. apa teman-teman mempunyai draft surat sanggahan hasil pemeriksaan pajak?
terima kasih 🙂- Originaly posted by Nur Apriani:
pa teman-teman mempunyai draft surat sanggahan hasil pemeriksaan pajak?
Surat tanggapan/sanggahan atas SPHP ditulis dalam bahasa indonesia yang berisi tentang sanggahan wajib pajak atas poin-poin temuan fiskus dalam SPHP, disampaikan beserta dengan bukti pendukungnya..perhatikan waktu daluwarsa penyampaian tanggapan..setelah tanggapan disampaikan, ada waktu yang dapat digunakan untuk melengkapi bukti pendukung…hehe