Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Jual Aset Tax Amnesty

  • Jual Aset Tax Amnesty

     prabu07 updated 7 years, 4 months ago 4 Members · 5 Posts
  • Mangyoga

    Member
    30 December 2017 at 5:08 pm

    Saya mau tanya dong, ini ada kasus bule di wariskan sebuah villa sama alm bapaknya, villa tersebut sudah diikutkan tax amnesty th 2016. Sekarang anak dr bule tersebut bermaksud menjual villa tersebut. Apakah aset yg diikutkan tax amnesty dapat dijual? Kalau dapat kena pajak apa aja? Terima kasih, mohon responnya.

  • abrahamchandra

    Member
    2 January 2018 at 9:46 am

    bisa.. kena PPH Final 2,5%

  • tandra

    Member
    3 January 2018 at 10:49 am

    PPh Final pasal 4 (2) pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan tarif 2.5%.
    Dan tetap menyampaikan laporan secara berkala setiap tahun selama 3 tahun.

  • prabu07

    Member
    5 January 2018 at 9:59 am
    Originaly posted by tandra:

    Dan tetap menyampaikan laporan secara berkala setiap tahun selama 3 tahun.

    Laporan perubahan harta yang di ikutkan tax amnesty. Form nya bisa minta ke kpp

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now