Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Jurnal lebih bayar PPh 21 Gross Up

  • Jurnal lebih bayar PPh 21 Gross Up

     cleverseazoid updated 5 years ago 2 Members · 3 Posts
  • hannni

    Member
    3 June 2020 at 4:44 am
  • hannni

    Member
    3 June 2020 at 4:44 am

    Dear rekan-rekan ortax,

    misal :
    sebelum pembetulan
    gaji 100.000
    tunjangan PPh 21 3.000
    pph 21 terutang 3.000 (Gross Up)
    jurnal:
    (D) Beban Gaji dan Tunjangan 103.000
    (K) Hutang PPh 21 3.000
    (K) Kas 100.000

    semisalnya jika dilakukan pembetulan dan terjadi lebih bayar 1.000
    jurnal pencatatannya bagaimana ya rekan?
    mohon bantuannya, terimakasih

  • cleverseazoid

    Member
    4 June 2020 at 4:37 am

    Awal Mencatat
    (D) Beban Gaji dan Tunjangan 103.000
    (K) Hutang PPh 21 3.000
    (K) Kas 100.000

    Saat Koreksi Lebih Bayar

    (D) Hutang PPH 21 1.000
    (K) Beban Gaji dan Tunjangan 1.000

    Saldo Hutang ada di debit menandakan lebih bayar , karena seharusnya saldo hutang ada di kredit

    saat dikompensasi ke pajak yang lain

    (D) Beban Gaji dan Tunjangan 10.000
    (K) Hutang PPH 21 (bulan sebelumnya yang lebih karena koreksi) 1.000
    (K) Hutang PPH 21 ( yang bulan ini dipotong setelah dikurang dengan Hutang pph 21 koreksi yang sebelumnya) misal 2.000
    (K) Kas 7.000

    Restitusi :

    (D) Kas 1.000
    (K) Hutang PPH 23 1.000

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now