Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › jurnal pengembalian premi asuransi agunan pinjaman bank
jurnal pengembalian premi asuransi agunan pinjaman bank
rekan…
mau tanya…contoh:
PT. X berhutang kpd. Bank X untuk periode 5 tahun, terhitung sejak tgl. 01 Januari 2015… dengan asuransi agunan sebesar 500.000… dengan jurnal:Biaya Asuransi agunan …………………. 500.000
Bank………………………………………. …………500.000namun pada bulan April 2015 (blm sampai 5 th) PT. X merubah kontrak hutang terhadap Bank X… sehingga bank X mengembalikan asuransi agunan PT.X sebesar 300.000..
yg sy tanyakan bagaimana jurnal tepatnya sesuai peraturan perpajakan… apakah bisa dianggap sbg pendapatan lain-lain di luar usaha?
terimkasih
Bukannya jurnal seharusnya:
db Asuransi dibayar di muka
cr bank?Waktu pengembalian tinggal dibalik saja jurnalnya dan menurut saya tidak kena pajak karena bukan pendapatan.
- Originaly posted by garlic:
contoh:
PT. X berhutang kpd. Bank X untuk periode 5 tahun, terhitung sejak tgl. 01 Januari 2015… dengan asuransi agunan sebesar 500.000… dengan jurnal:Biaya Asuransi agunan …………………. 500.000
Bank………………………………………. …………500.000Pertama, apa alasan biaya asuransi langsung dibebankan sekaligus pada saat pembayaran?
Jika memang itu utk biaya asuransi selama 5 tahun.sehingga
Originaly posted by kokomkomaria:Bukannya jurnal seharusnya:
db Asuransi dibayar di muka
cr bank?Waktu pengembalian tinggal dibalik saja jurnalnya dan menurut saya tidak kena pajak karena bukan pendapatan.
Jika sudah terlanjur dibiayakan di awal seluruhnya..
Originaly posted by garlic:apakah bisa dianggap sbg pendapatan lain-lain di luar usaha?
menurut saya ini opsi yang lebih pas
CMIIW