Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Jurnal Penjualan & Diskon Jika Harga Sudah Termasuk PPN & Cr Pembuatan Faktur Pajaknya
Jurnal Penjualan & Diskon Jika Harga Sudah Termasuk PPN & Cr Pembuatan Faktur Pajaknya
Utk Rekan2 Ortax Mohon Pencerahaannya
Jika PT. A Melakukan
penjualan bruto Rp. 1.000.000 (Incl PPN),
Diskon Rp. 100.000 (Diambil 10% dr harga jual yg incl PPN)
Penjualan Bersih Rp. 900.000 (Incl PPN)
Bgmn dengan DPP & PPN-nya??
cara penjurnalannya & pembuatan faktur pajaknya?
krn yg sy lakukan sy membuat FP-nya
Pd kolom Harga Jual Rp. 1.000.000
Pd kolom potongan harga Rp. 100.000
Pd Kolom DPP-nya Rp. 818.182
Pd kolom PPN-nya Rp. 81.818
Trus utk jurnalnya
Piutang 900.000 (D)
Penjl 818.182 (K)
PPN K 81.818 (K)Mohon masukkan dr para rekan apa yg sy lakukan selama ini betul?Jika tidak bagaimana dengan yg benar??
- Originaly posted by rendra1108:
penjualan bruto Rp. 1.000.000 (Incl PPN),
Diskon Rp. 100.000 (Diambil 10% dr harga jual yg incl PPN)
Penjualan Bersih Rp. 900.000 (Incl PPN)
Bgmn dengan DPP & PPN-nya??Harga Excl PPN dicari dulu dalam kertas kerja sendiri (jangan dituangkan ke FP) :
Harga Excl PPN = 100/110 X 1.000.000 = 909.091
Trus pengisian FP :
Harga jual = 909.091
Potongan harga = 90.909
DPP = 818.182
PPN = 81.818
Jumlah yang harus dibayar = 900.000Originaly posted by rendra1108:Trus utk jurnalnya
Piutang 900.000 (D)
Penjl 818.182 (K)
PPN K 81.818 (K)Benar..
Jika PT. A Melakukan
penjualan bruto Rp. 1.000.000 (Incl PPN),
Diskon Rp. 100.000 (Diambil 10% dr harga jual yg incl PPN)
Penjualan Bersih Rp. 900.000 (Incl PPN)
Bgmn dengan DPP & PPN-nya??
cara penjurnalannya & pembuatan faktur pajaknya?
krn yg sy lakukan sy membuat FP-nya
Pd kolom Harga Jual Rp. 1.000.000
Pd kolom potongan harga Rp. 100.000
Pd Kolom DPP-nya Rp. 818.182
Pd kolom PPN-nya Rp. 81.818To Bp. Begawan : berarti utk FP di atas tsb yg saya buat salah ya pak?
Sedangkan utk
Trus utk jurnalnya
Piutang 900.000 (D)
Penjl 818.182 (K)
PPN K 81.818 (K)Apakah Discountnya tdk perlu dijurnal? Krn khan sy mencantumkan nilai diskon pd Faktur Pajak…??
Mohon pencerahannya sekali lagi
permisi Pak Begawan, saya punya pendapat lain:
(D) Piutang ………………… Rp. 900.000
(D) Diskon Penjualan……. 100.000
(K) Penjualan…………….. Rp. 918.182
(K) PPN Keluaran……….. 81.818Salam
Kl Jurnalnya spt ini bgm betul tidak??
Piutang 900.000 (D)
Diskon 90.909 (D)
Penjualan 909.091 (K)
PPN K 81.818 (K)- Originaly posted by rendra1108:
Diskon 90.909 (D)
angkanya beda dengan ini :
Originaly posted by rendra1108:Diskon Rp. 100.000 (Diambil 10% dr harga jual yg incl PPN)
Originaly posted by rendra1108:Penjualan 909.091 (K)
Net Sales terlihat dalam Income Statement. jadi yang dijurnal adalah Gross Sales
Salam
Harus dijelaskan dulu…
Maksud dari "diskon" ini…
Apakah yang dimaksud diskon ini adalah trade discount, potongan harga yang telah ditetapkan karena membeli dalam jumlah besar…
Ataukah..
Potongan tunai (cash discount) karena melunasi sebelum waktunya?"diskon"-nya trade discount pak begawan…
- Originaly posted by rendra1108:
"diskon"-nya trade discount pak begawan…
Kalau trade discount, berarti antara tagihan dan jumlah yang dibayar kan sama saja, karena harga setelah potongan sudah pasti (ditetapkan terlebih dulu)…
Bukankah pembuatan invoice seperti ini? :
Harga jual = 909.091
Potongan harga = 90.909
Harga jual setelah potongan harga = 818.182
Ditambah PPN 10% = 81.818
Jumlah harus dibayar = 900.000 —> Bukankah ini piutangnya? Berbeda dengan kasus yang ini :
Misal dijual komputer seharga = 5.000.000 Syarat pembayaran 2/10
Jurnalnya :
Piutang = 5.000.000
……… Penjualan = 5.000.000Kemudian dibayar sebelum 10 hari dari tgl invoice, berarti diberikan cash discount (potongan tunai) sebesar = 2% X 5.000.000 = 100.000
Jurnal saat terima pelunasan :
Kas = 4.900.000
Cash discount = 100.000
…………Piutang = 5.000.000Tambahan :
Dalam Cash discount, maka pembuatan invoice sbb :
Harga komputer = 5.000.000 tanpa ditulis "potongan harganya" karena belum tentu pembeli menerima "fasilitas 2/10"- Originaly posted by begawan5060:
Potongan harga = 90.909
nanya pak begawan, kenapa tidak 100 ribu? jadi beda dengan sistem?
mohon pencerahannya, buat aplikasi dikantorsalam
- Originaly posted by hendrioye:
nanya pak begawan, kenapa tidak 100 ribu? jadi beda dengan sistem?
Potongan harga sebesar = 100.000 tsb termasuk PPN, sehingga dicari dulu potongan harga tidak termasuk PPN…. seperti ini :
Harga Excl PPN dicari dulu dalam kertas kerja sendiri (jangan dituangkan ke FP) :
Harga Excl PPN = 100/110 X 1.000.000 = 909.091
Trus pengisian FP :
Harga jual = 909.091
Potongan harga = 90.909
DPP = 818.182
PPN = 81.818
Jumlah yang harus dibayar = 900.000 pak mau tanya, semisal tanggal 10 jan jual barang 2 juta secara kredit dengan syarat 2/10, n/30
berarti kan pencatatannya
piutang dagang (D)
PPN Keluaran (K)
Penjualan (K)
sebelum 10 hari dari tnggl 10 jan sudah dibayar lunas maka terkena diskon 2% nah pencatatannya gmn ya di jurnal terus ppn keluaran nya gmn kan nilai dpp nya jadi berubah??