Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › JURNAL PPH 21 YANG DI PBK
Halo rekan semuanya, bagaimana jurnal untuk PPH 21 yang di pbk? misal, saya dapat invoice atas pemakaian jasa pada bulan agustus, lalu saya bayar di september. saya sudah keburu bayar pph 21 nya untuk masa agustus. lalu saya pbk untuk ke masa september. bagaimana penjurnalan nya ya?
Outstanding di PPh 21 terutang posisi debet karena rekan membayar PPh 21 lebih besar dari yang terbukukan/terutang.
Nanti akan hilang setelah surat persetujuan PBK diterima dan rekan membayar PPh 21 terutang lebih kecil yang terbukukan karena selisihnya diambil dari outstanding debet tersebut.
Viewing 1 - 2 of 2 replies