Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal PPh 4 ayat 2 atas sewa
Jurnal PPh 4 ayat 2 atas sewa
Semangat pagi rekan-rekan ortax
sesuai dengan judul saya, mohon dibantu untuk jurnal pph 4 ayat 2 atas sewa dengan kondisi kita yang memberikan hak sewa (jadi kita terima bukpot 4 ayat 2), terdapat PPN keluaran.
dan juga jurnal ketika pembayarannya
Terimakasih
Salam
informasinya kurang lengkap, tp kira2 begini :
(D) kas/Bank ………………
(D) PPh pasal 4 ayat (2) ….
(K) Pendapatan sewa…………………………
(K) PPN – Keluaran…………………………….Salam
- Originaly posted by karbala:
(D) kas/Bank ………………
(D) PPh pasal 4 ayat (2) ….
(K) Pendapatan sewa…………………………
(K) PPN – Keluaran…………………………….ini kan kalau penerimaan uang sewanya kan? kalau saat penjurnalan sewanya gmana?
salam
- Originaly posted by Levintz:
kalau saat penjurnalan sewanya gmana?
Mksd dari rekan levintz bagaimana ya ?
Menurut saya jawaban dari rekan karbala sdh benar..
Tks
- Originaly posted by dionlampard:
Mksd dari rekan levintz bagaimana ya ?
Menurut saya jawaban dari rekan karbala sdh benar..
Tks
bisa gak kalau seperti ini,
(D) Biaya Sewa
(K) PPN Keluaran
(K) Pendapatan Sewaketika dibayar
(D) Kas/Bank
(D) PPH pasal 4 ayat 2
(K) Biaya Sewabisa seperti ini gak ya pak dion?
salam
- Originaly posted by Levintz:
(D) Biaya Sewa
(K) PPN Keluaran
(K) Pendapatan SewaMaksudnya jurnal ini sebelum penyewa melunasi uang sewa? Kalo memang demikian, seharusnya :
Piutang
……….. PPN K
……….. Pendapatan sewaSaat terima pelunasan :
Kas/bank
PPh Ps 4(2)
……………Piutang - Originaly posted by Levintz:
bisa gak kalau seperti ini,
(D) Biaya Sewa
(K) PPN Keluaran
(K) Pendapatan Sewakoq jurnalnya begitu….
sebenarnya terima apa bayar ?
salam… - Originaly posted by Levintz:
bisa gak kalau seperti ini,
(D) Biaya Sewa
(K) PPN Keluaran
(K) Pendapatan SewaMenurut saya:
(D) Piutang
(K) Pendapatan SewaSaat dibayar:
(D) Kas/ Bank
(D) PPh Pasal 4 ayat 2
(K) PPn Keluaran
(k) Piutang Saya setuju dengan pendapat sdr. Begawan, karena saat pengakuan pendapatan berarti kita harus terbitkan invoice dan faktur pajak, jadi tentu harus ada pengakuan terhadap pajak keluarannya juga.
- Originaly posted by begawan5060:
Maksudnya jurnal ini sebelum penyewa melunasi uang sewa? Kalo memang demikian, seharusnya :
Piutang
……….. PPN K
……….. Pendapatan sewaSaat terima pelunasan :
Kas/bank
PPh Ps 4(2)
……………Piutangokeh, ini maksud saya. saya agak bingung masalah jurnal.
terimakasih sudah menjawab sdr bengawansalam
- Originaly posted by Poker777:
Menurut saya:
(D) Piutang
(K) Pendapatan SewaSaat dibayar:
(D) Kas/ Bank
(D) PPh Pasal 4 ayat 2
(K) PPn Keluaran
(k) Piutangokeh, rekan. ini tidak jauh berbeda sama jawaban sdr. begawan.
terimakasihSalam
- Originaly posted by levintz:
Originaly posted by Poker777:
Menurut saya:
(D) Piutang
(K) Pendapatan SewaSaat dibayar:
(D) Kas/ Bank
(D) PPh Pasal 4 ayat 2
(K) PPn Keluaran
(k) Piutangokeh, rekan. ini tidak jauh berbeda sama jawaban sdr. begawan.
terimakasihSalam
hati2 lho…
tampilannya bisa mirip, esensinya dari sudut pandang pajak bisa sangat berbedaSalam
- Originaly posted by hanif:
hati2 lho…
tampilannya bisa mirip, esensinya dari sudut pandang pajak bisa sangat berbedaSalam
sangat berbeda dimana ya rekan?
maaf ane jujur bingung sama akun pajakbegini, jadi di sistem kantor saya, ada 2 menu (menu jurnal) sama (menu penerimaan kas/bank)
saya ambil contoh kalau kita memberikan sewa kepada pihak B dan dpp-nya 50jt bagaimana jurnal ketika kita memberikan sewa tersebut? apakah seperti ini
(D) Piutang 55jt
(K) PPN Keluaran 5jt
(K) Pendapatan Sewa 50jttrus ketika diterima uangnya bagaimana?
(D) Kas/Bank 50jt
(D) PPh pasal 4 ayat 2 5jt
(K) Piutang 55jtbegitu kah penjurnalanannya?
mohon dibantu rekan
salam
- Originaly posted by levintz:
(D) Piutang 55jt
(K) PPN Keluaran 5jt
(K) Pendapatan Sewa 50jttrus ketika diterima uangnya bagaimana?
(D) Kas/Bank 50jt
(D) PPh pasal 4 ayat 2 5jt
(K) Piutang 55jtuda bener kq rekan..