Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Reimbursement
Dear Rekan Ortax
Mohon pencerahan atas reimbursement biaya yang harus menerbitkan Faktur Pajak, atas reimbursement penerbitan tersebut, apakah dijurnal langsung mengurangi biaya atau masuk sebagai pendapatan lainmengkredit biaya, karena untuk reimbursment cost tidak termasuk penghasilan.
Viewing 1 - 3 of 3 posts