Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Jurnal untuk sisa hutang pajak setelah ikut TA

  • Jurnal untuk sisa hutang pajak setelah ikut TA

     teguh2013 updated 8 years, 1 month ago 5 Members · 9 Posts
  • teguh2013

    Member
    4 April 2017 at 11:04 am
  • teguh2013

    Member
    4 April 2017 at 11:04 am

    Dear rekan Ortax.
    Hutang Pajak di Neraca = Rp. 25 juta
    Konfirmasi dari Kantor Pajak waktu ikut TA = Rp. 23 juta
    Terdapat selisih Rp. 2 juta
    Hutang pajak Rp. 23 Juta dilunasi waktu mengikuti Tax Amnesty dan sudah mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak.

    Yang mau ditanyakan bagaimana jurnal untuk sisa hutang pajak Rp. 2 Juta tsb di atas agar hilang dari neraca ?

    Menunggu jawaban. Terima kasih.

  • irenejuni

    Member
    4 April 2017 at 11:47 am

    sudah dibayar belum selisihnya?

  • teguh2013

    Member
    4 April 2017 at 12:40 pm
    Originaly posted by irenejuni:

    sudah dibayar belum selisihnya?

    Yang 2 Juta kan tidak perlu dibayar lagi setelah ikut TA, karena hutang pajak tahun 2015 ke bawah. yang mau ditanyakan jurnalnya. Debet : Hutang Pajak = 2 juta, kreditnya apa ??

  • hendraprasetio

    Member
    6 April 2017 at 12:57 am

    Tidak ada, rekan teguh2013…..semuanya baru dan terhapus hutang pajaknya

  • jajamiharja

    Member
    6 April 2017 at 9:43 am

    hutang pajak nya jadi nol lagi

  • daniel7

    Member
    7 April 2017 at 9:41 am

    kreditnya Laba Ditahan,…kalo salah tolong di koreksi…

  • teguh2013

    Member
    12 April 2017 at 9:38 am
    Originaly posted by hendraprasetio:

    Tidak ada, rekan teguh2013…..semuanya baru dan terhapus hutang pajaknya

    Ya rekan Hendra, sisa hutang pajaknya dianggap lunas. Tapi kalau dihilangkan begitu saja kan neracanya jadi tidak seimbang. Saya rasa hal ini banyak dialami WP lainnya karena kemungkinan kecil hutang pajak versi WP bisa sama persis dengan Kantor Pajak. Mohon petunjuk para senior. Terima kasih.

  • teguh2013

    Member
    12 April 2017 at 9:45 am
    Originaly posted by daniel7:

    kreditnya Laba Ditahan,…kalo salah tolong di koreksi…

    Ya rekan Daniel7, setelah sy pikir2 rasanya itu yang pas. Tapi apa benar demikian ? Mohon rekan2 senior, seperti Bapak Priardi dan lainnya bisa memberikan petunjuk. Terima kasih sebelumnya.

Viewing 1 - 9 of 9 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now