Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Kapan Periode PertamaLaporan Realisasi Harta

  • Kapan Periode PertamaLaporan Realisasi Harta

     tandra updated 7 years, 5 months ago 4 Members · 5 Posts
  • Rustiana

    Member
    26 December 2017 at 2:05 pm

    Rekan Ortax, mohon pencerahan, saya ada beberapa pertanyaan sebagai berikut :
    1. Kapan Laporan Periode Pertama realisasi Harta Amnesti?
    2. JIka di tahun 2017 ada perubahan pergerakan harta amnesti menjadi harta lain bagaiman cara mencantumkan di laporan Realisasi Harta nya?
    Mohon Pencerahan…

  • abrahamchandra

    Member
    27 December 2017 at 10:07 am
    Originaly posted by rustiana:

    1. Kapan Laporan Periode Pertama realisasi Harta Amnesti?

    4 bulan setelah tahun pajak berakhir, untuk sementara sesuai peraturan pemerintah tentang tax amnesty, mungkin 30 april 2018, tunggu aja nanti keluar lagi per per dr dirjen..

    Originaly posted by rustiana:

    2. JIka di tahun 2017 ada perubahan pergerakan harta amnesti menjadi harta lain bagaiman cara mencantumkan di laporan Realisasi Harta nya?

    blm ada aturan yg jelas yg mengaturnya, biasanya pas udah deket2 waktu lapor bakalan ada per dirjen yang menjelaskan hal2 semacam itu

  • dharmawan a

    Member
    27 December 2017 at 11:31 am
    Originaly posted by abrahamchandra:

    4 bulan setelah tahun pajak berakhir, untuk sementara sesuai peraturan pemerintah tentang tax amnesty, mungkin 30 april 2018, tunggu aja nanti keluar lagi per per dr dirjen..

    3 bulan untuk WP OP.

    Untuk lebih jelas coba dibaca PER-03/PJ/2017 dan SE-09/PJ/2017

  • tandra

    Member
    29 December 2017 at 7:35 pm

    benar benar pencerahan rekan rekan ortax

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now