Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Kapan perusahaan disebut beroperasi secara komersial?
Kapan perusahaan disebut beroperasi secara komersial?
- Originaly posted by sistop:
Master kalau ada perusahaan belum beroperasi, sebelum ada pp 46 lapor pph 25 nihil kemudian masa agustus lapor pph 25 di tolak di suruh ganti pph psl 4 ayat 2 apakah itu sudah benar atau gimana ya master?
Minta ARnya buat jelasin ke yang nolak..
- Originaly posted by priadiar4:
akan ada PMK Kedua dari PP 46/2013..Ini yang masih ditunggu.. makanya saya tidak bisa bicara banyak atas pertanyaan TS, takut menyesatkan..
woh, dah tau duluan yak……………. (^_^)d
- Originaly posted by priadiar4:
akan ada PMK Kedua dari PP 46/2013..Ini yang masih ditunggu.. makanya saya tidak bisa bicara banyak atas pertanyaan TS, takut menyesatkan..
woh, dah tau duluan yak……………. (^_^)d
Bagi perusahaan yg saat ini sibuk dengan kegiatan eksplorasi dan tahun ini tidak ada penjualan. APakah perusahaan spt ini bisa disebut sbg perusahaan belum beroperasi rekan2x?
Mohon Bantuannya
ThanksBagi perusahaan yg saat ini sibuk dengan kegiatan eksplorasi dan tahun ini tidak ada penjualan. APakah perusahaan spt ini bisa disebut sbg perusahaan belum beroperasi rekan2x?
Mohon Bantuannya
ThanksBagi perusahaan yg saat ini sibuk dengan kegiatan eksplorasi dan tahun ini tidak ada penjualan. APakah perusahaan spt ini bisa disebut sbg perusahaan belum beroperasi rekan2x?
Mohon Bantuannya
Thanks- Originaly posted by POERBA:
belum beroperasi
menurut sy sih, tidak bisa dikategorikan belum beroperasi, operasi itu kan artinya melakukan sesuatu kegiatan untuk tujuan tertentu misalnya operasi lilin, operasi ketupat, dan operasi2 yang lain. maaf ini pendapat yang tidak berdasarkan pada aturan khususnya aturan perpajakan, hanya logika2 aja
wslm - Originaly posted by POERBA:
belum beroperasi
menurut sy sih, tidak bisa dikategorikan belum beroperasi, operasi itu kan artinya melakukan sesuatu kegiatan untuk tujuan tertentu misalnya operasi lilin, operasi ketupat, dan operasi2 yang lain. maaf ini pendapat yang tidak berdasarkan pada aturan khususnya aturan perpajakan, hanya logika2 aja
wslm - Originaly posted by POERBA:
belum beroperasi
menurut sy sih, tidak bisa dikategorikan belum beroperasi, operasi itu kan artinya melakukan sesuatu kegiatan untuk tujuan tertentu misalnya operasi lilin, operasi ketupat, dan operasi2 yang lain. maaf ini pendapat yang tidak berdasarkan pada aturan khususnya aturan perpajakan, hanya logika2 aja
wslm - Originaly posted by POERBA:
Bagi perusahaan yg saat ini sibuk dengan kegiatan eksplorasi dan tahun ini tidak ada penjualan. APakah perusahaan spt ini bisa disebut sbg perusahaan belum beroperasi rekan2x?
Mohon Bantuannya
ThanksBeroperasi secara komersial, fokusnya operasi ini adalah komersial —> adanya pendapatan/penjualan telah diterima saat itu juga.
- Originaly posted by POERBA:
Bagi perusahaan yg saat ini sibuk dengan kegiatan eksplorasi dan tahun ini tidak ada penjualan. APakah perusahaan spt ini bisa disebut sbg perusahaan belum beroperasi rekan2x?
Mohon Bantuannya
ThanksBeroperasi secara komersial, fokusnya operasi ini adalah komersial —> adanya pendapatan/penjualan telah diterima saat itu juga.
- Originaly posted by POERBA:
Bagi perusahaan yg saat ini sibuk dengan kegiatan eksplorasi dan tahun ini tidak ada penjualan. APakah perusahaan spt ini bisa disebut sbg perusahaan belum beroperasi rekan2x?
Mohon Bantuannya
ThanksBeroperasi secara komersial, fokusnya operasi ini adalah komersial —> adanya pendapatan/penjualan telah diterima saat itu juga.